TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Adi Saputra (21) terancam enam tahun penjara lantaran aksinya mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoopy saat ditilang.
Aksi Adi Saputra viral lantaran merusak motor kala ditilang polisi di Jalan Letna Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menuturkan, Adi Saputra melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, serta STNK.
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK,"jelas Lalu Hedwin.
Ketika akan ditilang, Adi Saputra mengamuk dan merusak motor yang dikendarainya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.
Sosok Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Tindakannya direkam polisi
Video ngamuk Adi Saputra yang ditilang Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana, ternyata direkam oleh seorang polisi, Bripka I Made Andry Kusuma.
Diberitakan TribunJakarta.com, dalam video berdurasi 1.13 menit itu, terlihat Adi Saputra sedang mengamuk menghancurkan motornya sendiri di depan teman wanitanya.
• Mulan Jameela Upayakan Suami Kembali ke Jakarta, Lieus Sungkharisma: Ahmad Dhani Bukan Orang Jahat
• Dikabarkan Segera Menikah dengan Reino Barack, Pihak Kelurahan Bocorkan Perkataan Ibunda Syahrini
• Ulang Tahun Olga Syahputra, Intip Suasana Rumah Keluarganya yang Disebut Bangkrut
• Bongkar Pesan Suara Olga Syaputra yang Tak Pernah Dipublikasikan, Raffi Ahmad: Pas Jenguk Gue di BNN
Follow Juga:
Wanita itu menangis sambil meminta Adi Saputra untuk menghentikan amukannya itu.
Video itu berakhir dengan adegan Adi yang berteriak kepada si perekam video, Made, "Ape lo! Noh atur noh!"
Saat ditemui di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Made menjelaskan dirinya dan Oky sedang mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, ketika menilang Adi pada Kamis pagi (7/2/2019).
Ketika Adi mulai ngamuk, Oky tetap santai menulis data-data di surat tilang. Amukan Adi direkam warga sekitar.