"Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan harus dipindahkan, ya dipindahkan. Walaupun memang tadi akan dipindahkan, tetapi masih ada keluhan dari yang bersangkutan, nah ini masih diobservasi oleh dokter dan kami masih menunggu (hasilnya)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, dalam wawancara oleh KompasTV, Sabtu (2/2/2019).
• Detik-detik Sebelum Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Sempat Ucap Ini di Medsos Kekasih Al
• Mengadu Nasib ke Ibu Kota dari Bumi Ayu, 32 Tahun Azis Makan dan Tidur di Perahu Eretan
Padahal penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menyatakan bahwa artis VA harus ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.
Penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.
Simak videonya: