Reaksi Rocky Gerung Saat Nusron Wahid Bandingkan Kasusnya dengan Ahok BTP

Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung bereaksi ketika kasusnya dibandingkan dengan Ahok

TRIBUNJAKARTA.COM - Politisi Golkar Nusron Wahid membandingkan Kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pengamat politik, Rocky Gerung.

Hal tersebut ia sampaikan saat acara ILC yang bertema "Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?" yang tayang pada Selasa (13/2/19).

Nusron lantas mengatakan bahwa hukum tajam ke semua arah.

 "Begini Pak Karni, saya mengatakan bahwa praktek hukum kita, bukan tajam ke bawah, bukan tajam ke sebelah, bukan tajam ke kanan, bukan tajam ke kiri, tapi tajam ke mana-mana, saking tajamnya kadang nabrak smeua pihak, nabrak semua arah, dalam konteks filosofi hukum ini, saya tertarik dengan sebuah kisah khulafaurrasyidin yang ke-2, Sayyidina Umar," ujarnya.

 Nusron mengatakan bahwa Umar sangat peduli dengan rakyat kecil terlebih soal hukum.

Nusron mengatakan bahwa Umar saat itu lebih baik salah dengan memberikan maaf kepada orang yang bersalah daripada saya salah memberikan hukuman bagi orang yang ternyata benar.

Nusron menilai bahwa hukum tidak memihak oposisi maupun petahana. 

"Nah apa maksudnya kalimat ini saya kutip bahwa praktek hukum tidak kenal oposisi tidak kenal petahana, meski saya tidak setuju dengan kasusnya Rocky Gerung, nanti akan saya terangkan lebih lanjut, " ujarnya.

Lantas Nuron Wahid mencontohkan beberapa kasus yang dialami oleh tim petahana yang tidak pernah disebut sebagai kriminalisasi.

"Kasusnya Ahmad Dhani, Slamet Maarif, Ratna Sarumpaet, ketika ada kasus yang serupa lain, mengapa orang tidak menyebut tajam ke bawah, mengapa orang tidak menyebut kriminalisasi, saya contohkan yang kasus politik, Saudara Ambal Fatonah, caleg DPRD dari partai Golkar, pendukung 01,

Instagram Blokir Akun Alpantuni, Polisi Selidiki Penyebar Konten LGBT di Akun Komik Muslim Gay

Sekilas Perjalanan Politik Khofifah Indar Parawansa, Dilantik Jadi Anggota DPR di Usia 27 Tahun

Lowongan Kerja PT KAI Bagi Lulusan SMA, Dapat Tunjangan Rekreasi, Rumah hingga Gaji Setara PNS

Ani Yudhoyono Derita Kanker Darah, Berikut 5 Tanda Penyakit Itu yang Bisa Dikenali

"Tersangka di pengadilan, orang tidak mengatakan kriminalisasi politik dalam konteks pidana pemilu sama dengan Salmet Maarif, karena sama-sama timses pemilu dan melakukan pelanggaran" ujarnya.

Nusron juga menyinggung soal Mandala Syoji yang terjerat pidana pemilu dan tidak ada publik yang menyebut kriminalisasi.

Ia juga menilai bahwa politisasi hukum saat ini tidak ada.

"Saya melihat bahwa hukum ini tidak melihat bahwa ia bukan instrumen kekuasaan, bukan hukum politik, tapi instrumen negara, kalau ada yang bilang politisasi hukum terhadap kasus politik, politisasi hukum yang paling nyata hari ini tidak ada, ada Pak Jokowi dikasuskan dilaporkan bawaslu, Pak Prabowo dikasuskan dilaporkan bawaslu," ujarnya.

Nusron Wahid menilai bahwa politisasi menjelang pemilu yang paling nyata adalah Ahok.

Halaman
12

Berita Terkini