Isu Legalisasi LGBT di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Sikap Ketua DPR, FPKS Hingga Respons FPPP

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

RUU tersebut semakin menjadi polemik yang disebabkan oleh adanya isu yang beredar di masyarakat bahwa RUU tersebut melegalkan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan bahwa tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinahan baik itu di KUHP mapun di RUU PKS. Legislator Partai Golkar itu memastikan RUU PKS tak pro LGBT.

“Saya yakinkan dan saya tegaskan tidak benar jika RUU PKS pro LGBT,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2018-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Legislator dapil Jawa Tengah VII tersebut menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pembahasan RUU PKS tersebut. Bahkan, Ketua DPR RI berani mempertaruhkan jabatannya di DPR RI jika sampai terbukti benar RUU PKS pro dengan LGBT.

“Saya sudah menyampaikan, kalau ada terbukti benar LGBT sampai masuk dan disahkan didalam RUU PKS tersebut, saya menyatakan yang pertama kali menyatakan mundur dari jabatan (Ketua) DPR RI," pungkas Bamsoet.

PKS Tolak Legalisasi Perilaku LGBT
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara adanya isu mengenai diaturnya LGBT di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hidayat menegaskan bahwa partainya jelas menolak perilaku LGBT.

"Ya, sejak dari awal kalau sikap kami jelas ya kami menolak LGBT dan kami bukan karena kami maunya menolak, karena Indonesia masih negara Pancasila," ucap Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Wakil Ketua MPR RI itu menerangkan di dalam sila pertama jelas berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang berarti tidak ada satu agama pun yang melegalkan perilaku LGBT.

"Dan Pancasila, sila pertama jelas tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Ketuhanan Yang Maha Esa tentu tidak ada Tuhan apapun dan agama apapun yang kemudian merestui dan membolehkan penyimpangan yang dilakukan atas nama LGBT," tegasnya.

Sebelumnya, pnolakan terhadap LGBT juga disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Bambang menegaskan tidak satu pun ruang untuk LGBT baik di RUU KUHP maupun RUU PKS.

"Jadi saya yakinkan, saya nyatakan dengan tegas tidak ada itu (legalisasi LGBT)," katanya menegaskan.

Sikap PPP Menolak LGBT
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut sebagai satu di antara beberapa fraksi di DPR yang mendukung pengesahan UU LGBT dalam pesan berantai (broadcast message) di grup-grup WhatsApp dan media sosial.

Ketum PPP Romahurmuziy menyebut tuduhan kepada partainya itu adalah tuduhan yang keji.

"Saya perlu menegaskan dalam kesempatan ini bahwa tuduhan itu tuduhan yang keji yang tidak bermoral dan tidak ada dasarnya sama sekali," ucap Rommy, sapaam akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Dia mengatakan tak ada pembahasan RUU di DPR yang berkaitan dengan legalisasi LGBT.

Rommy pun menegaskan PPP menolak LGBT.

"Itu adalah kampanye hitam karena tidak ada hujan dan angin tiba-tiba ada tuduhan seperti itu. Padahal di DPR pun tidak ada UU yang bisa dihubungkan atau dikaitkan dengan disetujuinya keberadaan LGBT, kecuali revisi kita UU pidana masih berjalan," katanya.

"Posisi PPP sejak Januari 2018 pertama kali digulirkan revisi KUHP partai kita tetap konsisten kapan pun juga menolak keberadaan LGBT, karena tidak ada ada satu agama yang memperbolehkan," sambungnya.

Prabowo Sebut Bukti Kebocoran Anggaran Ada di KPK dan BPK

Juru Bicara TKN: Isu Energi Jokowi Banget

Kesaksian Hotman Paris Soal Bisnis Esek-esek Melibatkan WNA: Orang Indonesia Rela Bayar 2 Kali Lipat

Lebih lanjut, menurutnya, LGBT tak dibenarkan dalam agama apa pun. Selain itu, dia menganggap LGBT bertentangan dengan Pancasila.

"Saya meyakini, fraksi kami juga meyakini bahwa yang diletakkan dalam sila pertama di Pancasila mengharamkan LGBT," pungkas Rommy.

Berikut bunyi broadcast message tersebut adalah sebagai berikut :

"Innalilahi wa Inna ilahi Raji'un LGBT telah disahkan UUD LGBT. Ternyata PPP & PKB ikut mendukung. Infonya spt ini: Tidak dipublikasikasikan pak, sengaja takut dikonfrontasi..yg jelas fraksinPKS, Gerindra, PAN nangis di DPR." (Tribunnews.com)

Berita Terkini