Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memberikan angin segar bagi sektor perhotelan dan restoran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan insentif berupa diskon pajak sebesar 50 persen untuk hotel dan 20 persen untuk restoran.
Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana.
Ia menyebut langkah tersebut tepat sasaran dan patut diacungi jempol.
“Ini kebijakan Mas Pram untuk memberikan insentif pajak berupa diskon 50 persen kepada usaha hotel dan 20 persen untuk restoran itu top dan patut diacungi jempol,” ujar Justin Adrian Untayana, Selasa (26/8/2025).
Menurut Justin, industri perhotelan dan restoran merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja sesuai dengan demografi masyarakat Jakarta. Karena itu, dukungan pemerintah melalui keringanan pajak sangat dibutuhkan.
“Sudah semestinya Pemprov DKI memberikan dukungan sekuat-kuatnya kepada sektor ini, karena mereka cukup banyak menyerap tenaga kerja,” jelasnya.
Justin menilai insentif pajak hadir di momen yang pas, mengingat sektor perhotelan baru saja bangkit dari keterpurukan akibat rendahnya tingkat okupansi beberapa waktu lalu.
“Kita masih mengingat bahwa sektor perhotelan sempat terpukul, bahkan tingkat okupansinya sempat turun sampai 38 persen pada Maret 2025.
Pada Juni mulai meningkat meskipun belum ideal, sehingga kebijakan strategis berupa pemotongan pajak ini sangat tepat,” ucapnya.
Selain meringankan beban usaha, Justin berharap insentif tersebut bisa mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja di Jakarta.
“Selain dapat meringankan kewajiban pajak, insentif ini juga bisa menjadi stimulan industri perhotelan dan restoran di Jakarta untuk tetap bergeliat dan menyerap tenaga kerja,” tambahnya.
Ia pun menyinggung data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jakarta yang pada Februari 2025 mencapai 6,18 persen, meningkat 0,05 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi itu, kata Justin, beriringan dengan memburuknya sektor perhotelan kala itu.