Kabar Ahmad Dhani: Eksepsi Ditolak, Gambar Gus Dur, Tulis Surat Hingga Berubah Drastis

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani mengenakan kemeja putih bergambar kartun Gus Dur saat hadiri sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)

“Dalam hal ini majelis hakim ingin menggali pokok materi perkaranya. Ya, kami hargai saja, meskipun jelas-jelas menurut kami, jaksa dalam dakwaannya tidak ada penanggalan,” dalihnya, Selasa, (19/2/2019).

Nantinya, masih kata Aldwin akan menjadikan satu kesatuan dalam pembelaan atau pledoi.

Kendati demikian, pihaknya masih yakin tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Meskipun eksepsi tidak dapat diterima, pada akhirnya digali perihal pemeriksaan materi pokok perkara bisa jelas, tidak ada unsur pidana disana, sehingga putusannya nanti kita berharap bebas untuk mas Dhani, jadi kita ikuti saja proses hukum, lanjut persidangan seperti biasanya," lanjutnya.

Dengan dilanjutkannya sidang, Aldwin berharap dapat membongkar kebenaran dan tuduhan yang ditujukan pada kliennya.

“Dengan kita lanjut dan dibedah pemeriksaan di pengadilan ini, akan memperlihatkan pada kita semua bahwa apa yang dituduhkan kepada mas Ahmad Dhani tidak benar, mudah-mudahan,” tandasnya.

Ahmad Dhani mengenakan kemeja putih bergambar kartun Gus Dur saat hadiri sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019) (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

3. Gambar Gus Dur

Pemandangan berbeda kembali terlihat saat persidangan Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019)

Kini, pentolan band Dewa 19 tersebut kenakan kemeja putih yang bergambar karikatur Gus Dur.

Saat memasuki ruang sidang, Dhani hanya menebarkan senyum meski majelis hakim menolak seluruh eksepsinya dalam kasus vlog idiot.

Sekitar setengah jam persidangan putusan sela itu berlangsung.

Usai jalani sidang Dhani keluar dari pintu belakang Ruang Sidang Cakra menuju mobil tahanan.

Saat akan masuk mobil tahanan Dhani irit komentar saat ditanya oleh awak media.

“Nggak boleh komentar oleh pimpinan polisi, ok, Nggak boleh wawancara,” ujarnya sembari mengangkat tangan kanannya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat Hary Basuki mengaku pihaknya akan mendatangkan lima saksi dari 16 saksi yang disiapkan.

Halaman
1234

Berita Terkini