Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Gusti Randa, kuasa hukum yang ditunjuk Persija Jakarta menangani kasus Marko Simic di Australia, menjelaskan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan kliennya di dalam pesawat.
Seperti diketahui, kejadian pelecehan itu terjadi pada saat Simic beserta rombongan tim Persija bertolak dari Bali menuju Sydney, Australia, 10 Februari 2019 lalu.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Marko Simic berinisial RW.
Gusti menerangkan kejadian itu bermula pada saat Simic dan seorang wanita itu duduk berdampingan saat berada di pesawat.
"Simic dan perempuan ini sudah saling mengenal, artinya sudah kenalan di atas pesawat, jadi bukannya tidak kenal ketika itu terjadi. Ada sedikit pegangan tangan, Marko Simic memegang tangan perempuan itu yang kemudian merasa tidak suka dengan hal tersebut," kata Gusti Randa kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
• Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Marko Simic, CEO Persija Jakarta Beri Kabar Terbaru
"Kemudian dipegang lagi pahanya, perempuan itu tidak suka dan melaporkannya kepada pramugara. Akhirnya perempuan itu dipindahkan ke kursi di baris ke-21. Selesai masalahnya, tapi perempuan itu merasa tidak aman karena ada rasa takut digoda lagi. Kemudian dia mengadukan kepada pramugara," papar Gusti.
Sebenarnya, tindakan yang dilakukan penyerang berkebangsaan Kroasia itu sudah mendapatkan teguran dari pramugara di dalam pesawat.
Tak lama setelah itu, Simic juga sudah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya di dalam pesawat kepada seorang wanita berinisial RW tersebut.
Permintaan maaf itu dilakukan setelah ada komunikasi antara Simic, pramugara, dan korban.
• Gantikan Marko Simic, Silvio Escobar Siap Jalani Debut Bersama Persija di Piala AFC 2019
"Dalam penerbangan sebenarnya ada beberapa tahapan sebuah peringatan kepada penumpang, mulai peringatan pertama, peringatan kedua, dan peringatan terakhir, dan untuk Simic hanya ada peringatan pertama," kata Gusti Randa.
Lebih lanjut, kini Gusti Randa tengah berusaha mencari informasi lanjutan mengenai larangan sang pemain meninggalkan Australia.
Selain itu, Gusti Randa menyebut Garuda Indonesia akan memberikan kronologis tersebut untuk dijadikan bukti persidangan kedua Marko Simic pada 9 April 2019