Pemprov DKI Tegaskan Kepemilikan Saham di Perusahaan Bir PT DLTA Tidak Bertambah

Penulis: Erik Sinaga
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saham Pemprov DKI Jakarta di Perusahaan PT Delta Djakarta tetap 26,5% sejak 1970.

TRIBUNJAKARTA.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memiliki saham tetap 26,5 persen perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Melalui akun twitternya Pemprov DKI Jakarta, jumlah kepemilikan saham tersebut tidak mengalami penambahan bahkan sejak 1970.

"Saham pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta tidak bertambah," demikian bunyi kicauan dari Pemerintah Provinsi Jakarta di @dkijakarta yang dinukil TribunJakarta pada Senin (4/3/2018).

Dalam penjelasannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab mengenai data dari BEI pada Februari 2019, bahwa saham Pemprov DKI Jakarta bertambah hampir 3 persen dari 23,33 persen.

Data tersebut berdasarkan laporan kepemilikan saham PT Delta Djakarta.

Kemudian pada tahun 2000, Badan Pengelola Investasi Penampilan Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) dibubarkan.

Tanggapi Kabar Adanya Jual Beli Jabatan, Inspektorat DKI Jakarta Buka Layanan Pengaduan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perpanjang Penahanannya 60 Hari, Ahmad Dhani Menolak

5 Fakta Kecelakaan Bupati Demak di Tol Batang-Semarang: Sopir Truk Kabur, Muhammad Natsir Dirujuk

Kemudian pada tahun 2019, kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI tercatat menjadi 26,25 persen.

"Penambahan nilai saham merupakan penggabungan saham atas nama Pemprov DKI dan BP IPM Jaya yang merupakan salah satu Satuan kerja Pemprov DKI, tapi sudah dibubarkan pada tahun 2000," demikian penjelasan Pemprov DKI.

Berita Terkini