Ramai Orang Bincang Istilah Kafir, Mahfud MD Singgung Konstitusi: Meributkannya Tidak Produktif

Penulis: Yogi Gustaman
Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dalam acara seminar #2019PilpresCeria, Senin (17/9/2018)

Meributkan istilah tersebut, sambung Mahfud MD, tak produktif.

"Pelarangan sebutan kafir bg nonmuslim tak perlu diributkan. Ia Tak perlu difatwakan krn di dlm konstitusi dan peraturan per-undang2an memang tdk ada sama sekali kata kafir. Ia tak perlu diributkan krn dlm dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu. Meributkannya tak produktif," cuit Mahfud MD di Twitter @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).

Banyak netizen menanggapi cuitan Mahfud MD dan mereka yang tidak pro dengan hasil Bahtsul Masail Munas-Konbes NU pun memberikan tanggapan.

Gio Tombas di akun @TombasGio menyalahkan dan menyebut elite NU nyeleneh dan ngawur di tahun politik ini.

Ia meminta para petinggu NU mestinya tidak bikin gaduh suasana masyarakat di bawah dengan fatwa-fatwa tak rasional dengan ajaran Islam.

"Prof di tahun politik kok petinggi-petinggi NU makin nyeleneh dan ngawur ya prof,
NU mestinya Jgn bikin gaduh suasana masyarakat di bawah dgn fatwa-fatwa yg tak rasional dgn ajaran Islam. Aneh kyai-kyai NU kok seperti cinta skli sama kaum kafir," cuit akun @TombasGio.

Keberatan Gio Tombas direspon Mahfud MD.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini suda pernah memberikan masukan soal istilah kafir tidak ada dalam konstitusi.

Penyebutan istilah kafir di dalam Alquran dan hadist memang ada dan itu sebagai adresat kaum.

Mahfud MD sepakat dan meminjam istilah Ustaz Abdul Somad (UAS) bahwa bacaaan "Qul yaa ayyuhal kaafiruun" dalam Surat Alkafirun tidak bisa diubah menjadi "Qul yaa ayyuhal nonmuslim".

"Sdh sy bilang ke mereka: di dlm hukum dan konstitusi tdk ada term kafir. Tapi dlm Qur'an dan hadits ada istilah itu sbg adresat kaum. Meminjam UAS, msl-nya, kita tak bs mengganti surat Alkafirun dari bacaaan "Qul yaa ayyuhal kaafiruun" menjadi bacaan "Qul yaa ayyuhal nonmuslim," respon Mahfud MD.

Tak semua netizen menyudutkan langkah Komisi Bahtsul Masail NU dalam persoalan istilah kafir.

Ada pula yang bertanya hal lain, seperti Call Me Bonie di akun @BoniePermana.

"Dear Prof @mohmahfudmd, kalo yg diributkan ini sebenarnya tentang penyebutan kafir dalam konstitusi bukan ?" tanya Bonie Permana.

Mahfud MD tetap pada penjelasannya dan kali ini lebih menekankan soal kedudukan istilah kafir baik dalam konteks konstitusi dan Alquran dan hadist.

Halaman
123

Berita Terkini