Sedangkan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja.
Sementara predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.