Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Zul tidak sendiri. Ia bersama dengan tersangka lainnya yang kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 10 kg. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Zul Zivilia Mengaku Dirinya Tidak Jadi Pengedar Narkoba kepada Keluarga