Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria yang ditemukan terbungkus karung dan kantong plastik di saluran air Cibening, Kampung Caman Baru Raya, Jalasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa, (12/3/2019).
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan dua orang tersangka, SJ alias Daeng dan Wati. Keduanya terlibat pembunuhan seorang pria bernama Eljon Manik.
Rekonstruksi pertama dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan disebuah kamar kontrakan di dekat gudang arang yang berada di Jalan Caman Raya Utara.
Setibanya di TKP sekitar pukul 10.20 WIB, kedua pelaku tiba di lokasi, kedatangan pelaku rupanya disambut sorak dari warga sekitar yang sudah memadati lokasi rekonstruksi.
"Wooooow, woooy, jambak aja dulu," teriakan warga sekitar ketika melihat kedua pelaku keluar dari dalam mobil polisi.
Adapun rekonstruksi di lakukan di dua TKP, pertama lokasi pembunuhan, kedua di lokasi pembuangan mayat di Kali Cibening, Kampung Caman Raya Baru, Kota Bekasi.
• Maling Motor di Masjid Al-Abror Bekasi Beraksi Pura-pura Salat Pakai Sarung dan Baju Koko
• Pengendara Sepeda Motor Jadi Korban Tabrak Lari di Koja Jakarta Utara
Kasus Pembunuhan seorang lelaki yang ditemukan terbungkus dalam karung di Kali Cibening, Kampung Caman Raya Baru, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, terungkap setelah polisi mengamankan SJ alias Daeng, Senin, (4/3/2019) lalu.
Kasus pembunuhan ini dipicu cinta segitiga antara Daeng, perempuan bernama Wati, dan korban bernama Eljon Manik. Ketiganya diketahui sempat tinggal satu kontrakan dan tidak memiliki status pernikahan yang jelas.
Adapun lokasi tempat ditemukannya mayat Eljon Manik berdekatan dengan bedeng yang dibangun Daeng. Di bedeng itu, Daeng dan wanita bernama Wati sempat tinggal selama beberapa bulan sebelum akhirnya pergi mengontrak di tempat lain.