7. Isi data formulir SPT Online sesuai dengan data yang kamu miliki.
8. Klik kirim SPT dan kode untuk pengiriman SPT akan dikirimkan ke emailmu.
9. Masukkan kode pengiriman SPT dan kamu selesai melaporkan SPT Tahunan.
Jenis SPT Tahunan Pribadi
Ada dua pilihan cara untuk melaporkan SPT tahunan pribadi di OnlinePajak, tergantung pada profesinya, yaitu.
1. Karyawan tetap yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS
Bagi karyawan tetap yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS, dapat menghitung otomatis, membayar pajak jika status SPT adalah kurang bayar, dan melaporkannya secara online melalui OnlinePajak.
2. Pengusaha atau pekerja bebas yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1770
Bagi pengusaha atau pekerja bebas (freelancer yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1771, berikut lampiran laporan keuangan tahunannya dalam format file PDF, maka harus menyampaikan melalui fitur e-filing CSV OnlinePajak.
• Kepada Raffi Ahmad, Bambang Soesatyo Bongkar Kisah Sebenarnya Mengapa Kerap Kritik Pedas Jokowi
• Istri Terduga Teroris Ledakkan Diri Pakai 4 Bom di Sibolga & Berkaitan dengan ISIS, Ini Faktanya
Cara Mendapatkan Efin
Agar dapat mengakses e filing, wajib pajak terlebih dahulu harus mengaktifkan EFIN.
Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan identitas digital yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Seperti sudah disebut tadi, EFIN diperlukan agar kita dapat melakukan transaksi perpajakan secara elektronik, termasuk melakukan e filing. Untuk memperoleh EFIN, lakukan 3 langkah ini:
1) Unduh formulir aktivasi EFIN
2) Unduh formulir aktivasi EFIN di aplikasi e-filing pajak pribadi OnlinePajak
3) Ajukan formulir aktivasi EFIN di KPP tempat Anda terdaftar