Kabar Artis

Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan Setelah Diduga Sebut Dipo Latief Pedofil hingga Pemakai Narkoba

Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipo Latief dan Nikita Mirzani.

Dalam sidang terbuka, Majelis Hakim mengatakan kalau benar, tergugat, dalam hal ini Dipo Latief, mengakui ada perkawinan siri pada tanggal 18 Februari 2018.

Namun lima bulan kemudian, tepatnya 5 Juli, Dipo telah menalak Nikita Mirzani.

"Dipo pada tanggal 19 September Dipo memberikan nafkah udah 100 juta, itu diterima," tegasnya.

Penggugat, dalam hal ini Nikita Mirzani, menerangkan dalam sidang pengadilan pun mengakui adanya talak.

Di dalam pertimbangan hukum, Majelis Hakim mengatakan bahwa 27 Oktober, Dipo melakukan talak lagi kepada Nikita Mirzani yang disaksikan 2 orang.

"Tidak ada satupun yang mengatakan bahwa isbatnya itu dikabulkan. Itu bantahan kita," tegasnya.

Asfa merasa tersinggung dengan pernyataan Nikita yang menyebut kalau dirinya telah berbohong mengatakan kalau ia tidak mengakui adanya pernikahan, padahal berulang kali ia menyebutkan kalau ia tahu benar pada tanggal 18 Februari terjadi pernikahan siri.

"Saya mengatakan 5 Juli udah ada talak. Kemudian 27 Oktober talak lagi. Kita bicara logika aja, perkawinan ingin diakui, gugatan masuk 1 November," ungkapnya.

"Sementara 27 Oktober udah ada talak yang dilakukan lewat Facebook, ada pernyataan saksi 2 orang. 28 Oktober Nikita beri kuasa ke Fahmi (pengacara Nikita). 1 November mendaftarkan gugatan," tuturnya beruntun.

"Saya bohongnya di mana? Pada saat daftar gugatan, udah nggak ada perkawinan. Perkawinan yang mana yang mau diakui?" tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Disebut Pedofil, Gigolo, dan Pengguna Narkoba, Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani

Berita Terkini