Jangan Sampai MRT Jakarta Sepi Seperti LRT Palembang, Pembatasan Mobil Pribadi dan Tarif Jadi Kunci

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depo MRT Lebak Bulus saat uji coba publik, Selasa (12/3/2019). Mulai Selasa 12 Maret hingga 24 Maret mendatang, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Bundaran HI-Lebak Bulus melakukan uji coba gratis untuk warga yang sudah melakukan pendaftaran. Selama uji coba, diperkirakan kereta bakal mengangkut sebanyak 285.600 penumpang.

TRIBUNJAKARTA.COM - Usai melewati perdebatan panjang bersama PT Moda Raya Terpadu (MRT), PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhinya mematok tarif MRT sebesar Rp 8.500 per orang, sedangkan tarif LRT Jakarta sebesar Rp 5.000 per orang pada Senin (25/3/2019).

Kesepakatan tersebut dinilai Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menjadi langkah awal MRT untuk dapat melayani.

Tujuannya agar peristiwa tidak lakunya kereta bandara maupun LRT Palembang tidak kembali terulang di Ibu Kota.

"Dibilang terlambat, tetapi putusan DPRD untuk menyetujui tarif MRT tetap kita hormati dan apresiasi. Besaran tarif yang berbasis jarak atau distance based adalah skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi konsumen," kata Tulus dihubungi pada Selasa (26/3/2019).

Kereta melintas di Stasiun MRT Fatmawati Jakarta saat uji coba publik, Selasa (12/3/2019). Mulai Selasa 12 Maret hingga 24 Maret mendatang, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Bundaran HI-Lebak Bulus melakukan uji coba gratis untuk warga yang sudah melakukan pendaftaran. Selama uji coba, diperkirakan kereta bakal mengangkut sebanyak 285.600 penumpang. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Walau begitu, dirinya mengingatkan kepada PT MRT agar tidak jumawa lantaran banyak pihak menyebut MRT Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai solusi masalah transportasi Ibu Kota.

Jadwal dan Link LIve Streaming MotoGP Argentina 2019, Minggu (31/1)

MRT Jakarta katanya harus bekerja optimal dengan didukung beberapa langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti kebijakan rekayasa lalu lintas lewat pembatasan kendaraan pribadi di koridor yang dilewati MRT Jakarta.

Sehingga, minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum dapat terpacu.

Sederet Fakta Sidang Perdana Prostitusi Online Muncikari Kasus Vanessa Angel di PN Surabaya

Selain itu, YLKI mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan DKI Jakarta dapat menyediakan transportasi pengumpan sekaligus integrasi tiket.

Sehingga masyarakat dapat dimudahkan dalam bepergian sekaligus pembayaran.

"Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta harus belajar dari Kereta Bandara dan LRT Palembang yang tidak beroperasi karena masih minim penumpang. Jangan sampai MRT Jakarta jadi seperti itu," jelasnya.

Usul pembatasan kendaraan pribadi di rute MRT

Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan segera beroperasi secara komersial pekan depan yakni 1 April 2019.

Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi meminta Pemprov DKI tetap membatasi kendaraan bermotor (Ranmor) dititik yang bakal dilewati oleh Kereta MRT.

Sebab menurutnya tanpa upaya penekanan kendaraan pribadi, maka minat pengguna Ranmor pribadi untuk berpindah ke MRT akan minim.

"Pemprov DKI Jakarta dan managemen MRT Jakarta harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga kini belum optimal kinerjanya," ujar Tulus, Selasa (26/3/2019).

YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta. 

Curhat Sutiyoso Soal Penantian MRT Jakarta, Ide Pembangunan hingga Butuh 6 Presiden dan 9 Gubernur

Tak hanya bentuk fisik transportasi pengumpan, namun YLKI juga mengusulkan agar Pemprov membuat tiket yang terintegrasi agar tidak kebanyakan kartu dan akhirnya merepotkan para pengguna.

"Kita juga mendesak Pemprov untuk adakan tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," kata Tulus.

Polisi Jelaskan Rinci Modus Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM, Punya Mesin di Rumah hingga Pakai Hijab

Dia mengapresiasi besaran tarif rata-rata yang telah ditetapkan DPRD pada Rapimgab kemarin sebesar Rp 8.500.

"Akhirnya setelah melalui diskusi yang alot dengan Pemprov, DPRD menyetujui besaran tarif MRT Jakarta. Kendati terbilang terlambat, putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi. Rp 8.500 sudah merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," ucap Tulus.

Pemprov DKI siapkan tabel tarif MRT Jakarta

Tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.

Tarif tersebut lebih rendah dari masukan yang diberikan oleh Pemprov DKI yang mengusulkan rata-rata Rp 10.000.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menuturkan bahwa pihaknya akan langsung melaporkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan yang sudah disepakati para anggota dewan tersebut.

Dengan diputuskan tarif tersebut otomatis membuat tabel tarif dari stasiun ke stasiun yang sudah diajukan kembali akan diubah sesuai dengan tarif yang sudah disepakati.

"Kemarin kita sudah buat tabel untuk yang rata-rata Rp 10.000, hari ini kita mau lapor dulu ke pak Gubernur dan nanti akan dieksekusi oleh teman-temannya MRT untuk dibuat tabelnya," jelas Saefullah usai Rapimgab DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/3/2019).

Pihak Pemprov disebut Saefullah juga sudah menawarkan beberapa opsi namun akhirnya disetujui dengan angka Rp 8.500.

"Tadi sudah kita tawarkan ya ada opsi diskon dan sebagainya tapi mereka rupanya ingin perhitungannya lebih kongkrit Rp 8.500 rata-rata, besok hari ini pun malam ini akan kita buat tabelnya oleh PT MRT," tambah Saefullah. 

Baca: Kementerian Agama Kenaikan Visa Progresif Rp 7,5 Jutaan untuk Calon Jamaah yang Pernah Naik Haji

Tabel tersebut nantinya akan menjelaskan berapa harga harga dari satu stasiun ke stasiun.

Keputusan yang dirundingkan secara alot bersama beberapa pihak terkait tersebut disebut Saefullah sudah mempertimbangkan seluruh dimensi dan elemen yang terkait.

Baca: Resmi Beroperasi, Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Masih Tanpa Tarif

"Keputusan bersama ini kan pemerintahan eksekutif legislatif bersama-sama ini adalah keputusan terbaik buat masyarakat dengan mempertimbangkan seluruh dimensi yang dipertimbangkan oleh teman-teman anggota DPRD," tambah Saefullah.

Selain tarif MRT Jakarta yang sudah disepakati, tarif LRT juga sudah disepakati sebesar Rp 5.000.

Saefullah menerangkan sudah disiapkan public service obligation (PSO) untuk dua moda angkutan masal tersebut.

"Kebetulan kita sudah menyiapkan PSO untuk dua moda kita ini baik MRT maupun LRT yang sudah kita alokasikan untuk 1 tahun kalau ini dia nanti akan beroperasi terhitung mulai 1 April nanti berarti ada efisiensi di Januari Februari dan Maret gitu ya nanti akan kita hitung kembali dan akan kita minta PT MRT dan Jakpro minta hitung yang betul valid angka ini," kata Saefullah.

Mengenai subsidi pun masih akan terus dibahas kembali lebih jelasnya.

"Subsidinya pun nanti besoknya ini akan kita batasi sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan," kata Saefullah. (WartaKota/Kontan)

Berita Terkini