Mahfud lantas mencontohkan kasus lain, yaitu di IAIN Meulaboh.
"Rektor IAIN Meulaboh, Pak Syamsuar, diperlakukan hal yang sama. Dia satu-satunya orang yang memenuhi syarat dan terpilih sebagai rektor di situ," terang Mahfud.
"Tapi menurut aturannya PMA 68, calonnya harus tiga. Padahal tidak ada di situ orang yang memenuhi syarat. Didatangkan dari luar dengan maksud untuk formalitas,"
"Ternyata terpilih betul, padahal tadinya mau formalitas," papar dia.
• Kakak Ipar Syahrini Ungkap Perlakuan Reino Barack kepada Putri Bungsunya: Berawal dari Gemes
• Cerita Masa Kecilnya Pernah Digendong Sukarno Disambut Tawa Para Pengusaha, Prabowo Subianto Heran
Mahfud menuturkan, dirinya mendengar keluhan-keluhan dari UIN dan IAIN seluruh Indonesia terkait ini.
"Tapi mereka enggak berani ngomong. Tapi lapor tiap hari ketemu. 'Bagaimana pak Kementerian Agama kok begini?'," ungkapnya.
Simak video selengkapnya: