Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Tim kuasa hukum Hercules Rosario Marshal berkomentar terkait sikap kliennya yang menolak keberadaan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat di dalam ruang sidang.
Diketahui, saat memasuki ruang sidang, Hercules sempat marah-marah sampai harus ditenangkan oleh tim kuasa hukumnya karena tak terima persidangannya dikawal oleh TPP yang membawa senjata laras panjang.
Kuasa Hukum Hercules, Anshori Thoyib menilai protes yang dilakukan Hercules terkait keberadaan TPP dalam ruang sidang sudah benar.
Sebab, ia menyebut tak boleh ada yang membawa senjata ke dalam ruang sidang.
• VIDEO Detik-detik Pengendara Ojek Online Pingsan Usai Tabrak Mobil dari Belakang
• Kuasa Hukum Hercules Bakal Laporkan Sopian Sitepu ke Bareskrim Polri
• Kuasa Hukum Hercules Rosario Marshal Apresiasi Vonis Hakim
"Di dalam undang-undang kan tidak boleh siapapun membawa senjata api, apalagi senjata panjang. Harus steril," kata Anshori seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Bahkan, Anshori mengancam akan melaporkan tindakan TPP ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kita akan laporkan ke Propam. Sebab, siapapun dalam undnag-undang tidak boleh membawa senjata api, apalagi senjata panjang, itu insiden itu," kata Anshori.