Korban Tidak Mau Batal Damai, Kasus Marko Simic Tetap Dilanjutkan di Australia

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, mencetak dua gol yang membawa Persija menang 2-1 atas Mitra Kukar pada lga terakhir Liga 1 2018, Minggu (9/12/2018). Persija Jakarta pun akhirnya juara Liga 1 2018.

TRIBUNJAKARTA.COM- PERSOALAN striker Persija Jakarta, Marko Simic, soal tuduhan pelecehan seksual di Australia belum juga usai.

Sempat dikabarkan kalau Marko Simic akan pulang lebih cepat, tapi belakangan ini Manajer Tim Persija Jakarta, Marsekal Pertama TNI AU, Ardhi Tjahjoko mengatakan kalau Simic akan menjalani sidang keduanya pada 9 April 2019.

Marko Simic sudah menjalani sidang pertamanya di kejaksaan Downing Centre, Sydney, Australia, Selasa (12/2/2019), didampingi pengacaranya, Robert Haralovic.

"Setahu saya sampai saat ini Simic akan jalani sidang 9 April. Kami masih menunggu setelah itu kepastian nasibnya bagaimana," ujar Ardhi kepada Harian Super Ball.

"Tapi saya tidak bisa berspekulasi karena sudah kami serahkan sepenuhnya ke pengacara tim yaitu Pak Gusti Randa yang mendampingi Simic dari sisi hukum," tambahnya.

Ardhi menjelaskan, posisi Simic di Macan Kemayoran masih aman, sebab manajemen Persija belum mencari striker pengganti. "Sejauh ini sih kami belum mencari striker atau pemain pengganti," ungkap Ardhi.

Sebelumnya, Simic dikabarkan akan berdamai dengan korban yang berstatus warga negara Indonesia.

Belakangan, korban tidak mau lagi berdamai dan tetap menuntut Marko Simic diproses secara hukum di Australia.

"Saya kan ada di Indonesia, sementara korban menetap di sana, jadi kalau mau berdamai harus lewat pengacara sana," terang Gusti Randa.

"Sejauh ini korban maunya dilanjutkan ke jalur hukum. Saya juga kurang tahu jalur perdamaian akan terjadi atau tidak karena saya belum bertemu dengan korbannya. Jadi enggak bisa klaim," jelas Gusti.

Jangan Bingung! Ini Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Membayar MRT Jakarta

Wawancara Khusus dengan Putra Bocah 15 Tahun Asal Tangerang Berhasil Bobol Situs NASA

Yenny Wahid Sebut Militer Indonesia Lebih Kuat dari Australia, Mantan Kasum TNI: Kita Lemah

Gusti yang merupakan anggota Exco PSSI itu juga tidak bisa menjelaskan secara rinci hukuman apa yang akan diterima kepada Simic setelah selesai sidang nanti.

"Keputusannya ada di pengadilan. Yang saya ketahui kalau di Australia hukumannya ada denda dan ada juga kerja sosial. Saya tidak tahu yang mana. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Gusti.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Batal Damai, Kasus Marko Simic Dilanjutkan

Berita Terkini