Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan pembahasan 13 peraturan daerah (perda) rampung pada 2026 mendatang.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyebut target itu lebih tinggi dibanding capaian tahun ini.
“Pada 2025 target kami itu 10 sampai 11 perda. Jadi kemungkinan untuk tahun depan target kami naik sekitar 25 persen, jadi mungkin 13 perda begitu ya,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Aziz menjelaskan, hingga kini Bapemperda telah menerima 95 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat dengar pendapat bersama berbagai pihak terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Namun, puluhan usulan itu akan disaring kembali, bahkan beberapa di antaranya bisa digabungkan jika memiliki tema yang sama.
“Kita berharap jumlahnya menurun ya. Jangan 95, karena kalau target kita 10 setiap tahun, berarti 10 tahun baru selesai. Jadi waktunya panjang sekali. Dengan disatukan, mungkin ada yang 3 atau 4 usulan dijadikan satu, sehingga jumlahnya bisa berkurang,” jelas Aziz.
Politisi PKS itu menegaskan, Bapemperda bakal memprioritaskan usulan Raperda yang sudah lengkap secara administratif.
“Kalau pengusulnya sudah melengkapi naskah akademiknya, sudah siap, ready dibahas, ya kami akan dahulukan, itu prioritas kami,” tandasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.