Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob hingga 22 Agustus 2025 mendatang.
Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut, ada 12 wilayah di utara ibu kota yang berpotensi diterjang rob.
“Wilayah pesisir utara DKI Jakarta diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir,” ucapnya, Selasa (19/8/2025).
Untuk memantau informasi terkini terkait gelombang air laut, masyarakat bisa mengakses laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
Kemudian, bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, masyarakat juga bisa segera menghubungi layanan Jakarta Siaga di nomor telepon 112.
“Layanan ini bebas biaya dan beroperasi 24 jam penuh,” kata Isnawa.
Berikut daftar 12 wilayah berpotensi terkena rob:
1. Kamal Muara
2. Kapuk Muara
3. Penjaringan
4. Pluit
5. Ancol
6. Kamal
7. Marunda
8. Cilincing
9. Kalibaru
10. Muara Angke
11. Tanjung Priok
12. Kepulauan Seribu