Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan pertemuan lanjutan membahas protes angkot 106 dan D15 dengan Transjabodetabek rute Pondok Cabe-Tanah Abang.
Pertemuan lanjutan tersebut akan dilakukan pada Senin, 8 April 2019 esok.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menekankan bahwa apapun hasil pertemuan Senin esok, persyaratan kerjasama TransJakarta dengan angkot tetap harus dipenuhi.
Ini diperlukan sebagai upaya menghadirkan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi.
Selain sebagai angkutan lanjutan bagi pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi melalui Terminal Pondok Cabe, layanan angkutan perkotaan yang ada dan layanan TransJakarta dengan trayek Pondok Cabe – Tanah Abang juga dibutuhkan sebagai layanan angkutan umum massal yang terintegrasi dengan Moda Raya Terpadu melalui Stasiun MRT Lebak Bulus.
“Secara prinsip, melalui pengoperasian TransJakarta ini, integrasi layanan angkutan umum massal sudah terjadi, adapun dampak dari pengoperasian ini akan kita kelola bersama-sama,” terang Bambang, Sabtu (6/4/2019).
Integrasi itu sendiri perlu pengaturan pemerintah terhadap permasalahan antara Transjakarta Pondok Cabe – Tanah Abang dengan angkot setempat.
Sebab integrasi moda di wilayah Jabodetabek tidak akan terselesaikan hanya dengan penyediaan sarana ataupun pembangunan prasarana.
Lebih dari itu kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatur semua aspek agar integrasi moda terwujud.
“Perselisihan semacam ini sebenarnya hanya contoh kecil seringnya terjadi benturan kepentingan berbagai pihak dalam proses mewujudkan integrasi moda,” tutur Bambang.
Menurut Bambang masih banyak permasalahan dalam eskalasi yang lebih rumit dan melibatkan berbagai pihak lintas wilayah administratrif di Jabodetabek, oleh karena itu kehadiran Pemerintah Pusat menjadi penting.
Hal-hal semacam ini perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan masa depan pengelolaan transportasi Jabodetabek yang saat ini sedang dirumuskan kembali sesuai arahan Presiden.
• BPTJ Akan Fasilitasi Pertemuan Antara Pihak Transjakarta dengan Pengusaha Angkot di Pondok Cabe
• Jelang Madura United Vs Persebaya: Tuan Rumah Siap Balas Kekalahan, Djadjang Optimis ke Final
• PSI Terancam Gagal Lolos Parlemen karena Isu Poligami dan Perda Syariah
Keberadaan entitas baru pengelola transportasi yang sesuai arahan Presiden diharapkan sudah diputuskan pada bulan Juni mendatang.
Diharapkan sebuah insititusi regulator yang memiliki kewenangan penuh mengatur dan menjembatani berbagai kepentingan di wilayah Jabodetabek baik antar pemerintah daerah, antar operator, antar kementerian dan kelembagaan lainnya.
“Pilihan yang paling relevan dan rasional untuk entitas baru itu seharusnya dalam bentuk otoritas transportasi yang memiliki kewenangan penuh, berada langsung di bawah Presiden dan setingkat Menteri,” jelas Bambang.
Opsi tersebut lanjut Bambang bukanlah hal yang baru karena merupakan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh Bappenas dan Kementerian Perekonomian pada tahun 2010.