Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, SERPONG - Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Pamulang, makan bersama dengan caleg.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, di acara Peran Media pada Pemilu 2019, Serpong, Tangsel, Kamis (11/4/2019).
Dari temuan itu, Bawaslu beri teguran keras kepada KPU Tangsel selaku penyelenggara.
"Kemarin misalnya, ada PPK ketemu dengan caleg. Di Pamulang. Dan itu sudah kami berikan peringatan. Kami sudah beri peringatan keras ke KPU," ujar Acep.
Acep mengatakan, gerak-gerik penyelenggara pesta demokrasi sampai di tingkat kecamatan pun tidak boleh sembarangan.
• Ramai Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN Tunggu Reaksi Penyelenggara Pemilu
"Dia punya kode etik tidak boleh sembarangan ketemu orang. Dia makan bareng caleg. Walaupun hanya makan kita beri peringatan keras," jelasnya.
Acep menceritakan pengalamannya sewaktu masih bertugas di PPK.
Dirinya pernah ditawari uang oleh caleg sampai Rp 50 juta untuk lima orang PPK.
"Kalau di pileg pilpres 2009, ketika itu saya jadi PPK. Itu PPKnya ditawarin uang. Ada hal-hal yang diminta untuk memenangkan calon tertentu. Untuk mengubah suara," katanya.
"Karena PPK itu lima orang, satu PPK itu 50 juta," ujarnya.