SIM Keliling

VIDEO SIM Keliling Jakarta Pusat, Perpanjangan SIM Hanya 5 Menit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ada bus khusus pelayanan SIM Keliling di area kantor Pos dan Giro dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Proses perpanjangan SIM berlangsung selama lima menit.

Triyanto Fajar, telah membuktikan cepatnya proses pelayanan SIM tersebut.

"Cepat banget, tadi saya perpanjang SIM C cuma lima menit," kata Fajar, sapaannya, di area kantor Pos dan Giro, dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Fajar menyebut telah mengeluarkan biaya Rp 130 ribu guna memperpanjang masa berlaku SIM C.

"Tadi saya bayar Rp 130 ribu," ujarnya.

Biaya tersebut, lanjut Fajar, sudah termasuk tes kesehatan dan asuransi.

"Tadi tes kesehatannya cuma tes mata saja sih," kata Fajar yang memakai kacamata.

Syarat yang harus dibawa guna memperpanjang SIM C yakni membawa SIM C dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mesti bawa fotokopi SIM C juga, KTP asli juga perlu dibawa," katanya.

Dari pantauan TribunJakarta.com pada sekira pukul 09.00 WIB, satu sampai 26 orang telah ikut dalam antrean di depan bus pelayananan SIM keliling tersebut.

Satu orang petugas dari pihak Polda Metro Jaya sedang memanggil satu-persatu nama warga yang mengantre.

"Kami buka hari ini dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang," ujar petugas tersebut.

Hari Ini, SIM Keliling Jakpus di Dekat Lapangan Banteng, Perpanjangan SIM Cukup 5 Menit

Catat! Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 16 APril 2019

Diketahui sebelumnya, biaya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A yakni Rp 135 ribu.

Biaya SIM A dan SIM C memiliki selisih Rp 5 ribu. Pun proses perpanjangnya pun sama.

Hingga berita ini diturunkan, satu sampai enam orang berdatangan dan menulis nama mereka masing-masing dalam buku antrean.

Berita Terkini