Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Kegiatan rekapitulasi penghitungan surat suara di Kecamatan Cengkareng, hingga saat ini baru dilakukan pada dua kelurahan.
Adapun dua kelurahan tersebut, Kelurahan Kedaung Kali Angke dan Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2019).
"Saat ini yang sudah selesai Kelurahan Kedaung Kali Angke, itu sudah menyelesaikan jenis Pemilu PPWP," kata Rudianto di GOR Bulu Tangkis Cengkareng, Jakbar, Sabtu (20/4/2019).
"Ini sebentar lagi menyusul Kelurahan Cengkareng Timur yang tinggal sekitar 25 TPS lagi selesai mungkin malam hari ini," tambahnya.
Adapun kegiatan itu, kata Rudianto, dimulai sejak Jumat pukul 16.00 WIB untuk Kelurahan Kedaung Kali Angke, kemudian baru selesai pada Sabtu sore tadi.
"Kelurahan Kedaung sendiri itu ada 99 TPS, TPS yang paling sedikit di Kecamatan Cengkareng. Sekarang lanjut di Cengkareng Timur yang jumlah TPS-nya ada 236 TPS," katanya.
• Sudah Sakit Sebelum Pencoblosan, Ketua KPPS di Pondok Aren Meninggal Diduga karena Kelelahan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ia mengaku kegiatan berjalan kondusif, aman dan lancar.
Meski demikian, ia mengaku tidak bisa memprediksi atau menargetkan kapan selesainya kegiatan tersebut.
Hal itu ia sampaikan karena jumlah TPS di Kecamatan Cengkareng yang sangatlah banyak.
"Karena kita diberikan batas secara merata nasional itu per tanggal 4 Mei, itu kita sudah harus selesai. Hanya kan itu juga kurang fair kalau memang ternyata Kecamatan Cengkareng ini disamakan dengan wilayah-wilayah lain begitu, jadi ya saya nggak bisa berani katakan kapan harus selesai," kata Rudianto.
"Seperti ini sudah hari ketiga dan baru satu kelurahan saja yang sudah melewati penghitungan Pemilu jenis Presiden, (lalu) kalau Presiden itu kan pembacaannya hanya dua jenis saja, paslon 01 dan paslon 02 kan begitu, yang lain kalau memang sudah masuk legislatif, DPD misalkan kan yang dibacakan ada 26 kandidat, terus DPR juga kan ada banyak, jadi itu makan durasi, kita nggak berani prediksi kapan harus selesai," tambahnya.
Maka dari itu, ia pun berharap para saksi kalau mungkin mengerti kondisi pihaknya sebagai penyelenggara untuk kerjasamanya.
Adapun bentuk kerjasama yang dimaksud, seperti tidak membuat hal-hal yang sekiranya menghambat penghitungan suara, semacam protes atau hal lainnya.
Ia pun menyarakan kepada para saksi yang hadir untuk menuangkan keluhannya ke berita acara DA2 KPU.
"Hanya memang sudah disepakati jika memang ada keberatan, awal kita sepakat itu harus dituangkan ke dalam berita acara yang namanya DA2 KPU, jelas dia.
"Jadi tidak usah terlalu berlanjut, sudah dituangkan saja dalam berita acara DA2 KPU tentang keluhan, keberatan-keberatan daripada saksi secara begitu akan membantu dalam proses kelancaran dalam kegiatan rekap pleno," kata Rudianto.