23 Ekor Murai Batu Senilai Rp 1,4 Miliar Digondol Maling, Edy PLN Ungkap Fakta Ini

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Saputro atau Edy PLN saat ditemui TribunJakarta.com di Pondok 279 Bird Farm miliknya di Jalan Lapangan, Kampung Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (30/4/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Kolektor burung murai batu sekaligus pemilik Pondok 279 Bird Farm, Edy Saputro (56) atau Edy PLN merugi sampai Rp 1,4 miliar.

Sebanyak 23 ekor murai batu raib dicuri dari penangkaran milik Edy PLN di Jalan Lapangan, Kampung Babakan RT01/03, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. 

Edy PLN ini menduga maling mendatangi penangkaran burung murai batunya saat dini hari.

Pondok 279 Bird Farm berdiri atas luas lahan 1.000 meter persegi, berstandar nasional, bahkan internasional.

Fasilitas di dalamnya terdiri dari workshop, musala, kolam ikan dan lain sebagainya. 

TKP pencurian burung murai di tempat penangkaran burung milik Edy Saputro di Jalan Lapangan Kampung Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Pelaku diduga kuat masuk ke dalam tempat penangkarannya menggunakan tangga dan tali tambang.

"Pelakunya masuk lewat samping, dia pakai tangga sama pakai tambang. Posisi kandang burung ada di lantai atas," kata Edy PLN kepada TribunJakarta.com, Selasa (30/4/2019).

Tangga yang digunakan ditinggalkan begitu saja oleh pelaku setelah berhasil menggondol puluhan burung koleksinya.

Edy PLN sempat menyaksikan bekas pijakan pencuri di tembok penangkaran burungnya.

"Kalau lihat tangganya ini dia bikin saat itu juga, soalnya tangganya ini cuma diikat aja, lagian juga enggak mungkin dia mau mencuri bawa-bawa tangga, deket sini kebetulan ada pohon bambu dia tinggal ambil aja," jelas dia.

Tinggi dinding penangkaran burung miliknya sekitar tujuh meter. Di lokasi penangkaran terdapat empat karyawannya yang sedang tertidur lelap.

Ia menilai kerugian yang harus ditanggungnya mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar.

Burung murai batu yang dicuri semuanya merupakan burung perlombaan yang sudah menjurai kompetisi tingkat nasional.

Sebagai kolektor burung, Edy PLN mendapatkan burung-burung tersebut daerah Jambi, Lampung hingga Aceh.

Halaman
123

Berita Terkini