"Sistematis itu dalam bahasa hukumnya diatur kamu masukkan sekian, buat angka sekian, nanti dia sekian. Itu enggak ada bukti itu."
"Apalagi itu tadi, cuma 1/2500 pada saat itu. Sekarang kalau enggak salah sudah 1/4200 perbandingan kesalahan entry itu," beber dia.
• Nyelonong ke Kamar Sepulang Kerja, Reino Barack Kaget Lihat Syahrini Lakukan Ini: di Atas Ekspektasi
• Bocorkan Kesibukan Demokrat Usai Pencoblosan, Andi Arief: BPN dan TKN Selesai Pemilu Harusnya Bubar
Meski demikian, Mahfud MD menyebutkan, terkait kecurangan ini bisa dibuktikan nanti saat KPU mengumumkan hasil pasti.
"Nanti itu bisa dihitung di saat tanggal 22 (Mei), kemudian dibenarkan lagi di MK. MK akan membenarkan asal Anda punya bukti kesalahan itu, baik secara IT maupun data tertulis, maupun bukti kesaksian," tandas Mahfud MD.
SIMAK VIDEONYA:
Said Didu Tuding Sistem IT KPU Berantakan, Mahfud MD Singgung Soal 'Kunci': Nanti Semuanya Terbukti
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menuding sistem teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) berantakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu berdasarkan beberapa faktor.
Pertama Said Didu menganggap penjumlahan suara di situng KPU tidak otomatis mengalami perbaikan.
Kedua Said Didu menilai jumlah suara di situng tak otomatis selaras dengan foto C1 yang diunggah.
Hal tersebut disampaikan Said Didu di media sosial, Twitternya pada Kamis (25/4/2019).
"Dari kejadian yang sederhana pada sistem IT KPU seperti penjumlahan tidak autokoreksi,
otomatisasi data dengan penyesuaian gambar tidak terjadi dll menunjukkan bahwa sistem IT @KPU_ID amburadol atau memang dirancang untuk curang," tulis Said Didu.
Said Didu lantas meminta Mahfuh MD untuk berhenti memuji IT KPU.
• TERPOPULER - Hanum Rais Sindir PSI Partai Nasib Satu Koma, Tsamara Amany Singgung Soal Kebohongan
• Bijak Tanggapi Ajakan Boikot Nasi Padang Viral di Medsos, Mbah Mijan Beberkan Fakta Lain
TONTON JUGA