Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji atau memantau tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Selasa (7/5/2019).
Wiranto menjelaskan tak akan membiarkan pihak yang mencaci ataupun medelegitimasi presiden yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019 nanti.
Presiden yang dimaksud Wiranto itu tak lain adalah Jokowi.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujar Wiranto.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pakar hukum tata negara, Juanda membeberkan pandangannya.
• Demi NKRI Wiranto Tegas Perbolehkan Shutdown Media, Fahri Hamzah: Kebebasan Mau Ditutup Itu Salah
• Syahrini-Reino Akui Undang Luna Maya ke Acaranya, Wedding Planner Ini Bongkar Fakta & Beri Bukti
TONTON JUGA
Juada awalnya mengatakan pembentukan Tim Hukum Nasional membawa pesan yang bagus, yakni menjaga agar seluruh masyarakat termasuk tokoh-tokoh mematuhi hukum yang berlaku.
Namun Juanda menilai tugas dan wewenang dari tim tersebut agar diperjelas agar tak saling tumpang tindih dengan staf ahli bidang hukum yang sudah ada di beberapa kementerian.
"Tugas dan wewenangnya perlu jelas, apakah nanti tidak overleap dengan staf ahli bidang hukum di beberapa kementerian," kata Juanda.
Juanda juga mengkhawatirkan Tim Hukum Nasional mungkin dapat menurunkan wewenang lembaga hukum yang sudah ada, misalnya kepolisian.
• Sebut Dipo Latief Ngotot Ingin Temui Anaknya, Nikita Mirzani: Tanya Pihak RSnya Gak Mungkin Bohong
• Pajang Foto Detik-detik Opick Diberi Rambut Rasulullah, Derry Sulaiman: Rahmat Allah Buat Indonesia
"Atau ini mendegradasi wewenang lembaga hukum yang sudah ada," kata Juanda.
Juanda mempertanyakan apakah kehadiran lembaga kepolisian tak cukup efektif untuk menangani tindakan ataupun ucapan tokoh yang dinilai melanggar hukum.
Ia berpendapat sebaiknya pemerintah mengefektikan kepolisian dibanding harus membentuk sebuah lembaga hukum baru.
• Dulu Gaungkan, Kini Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, PDIP: Sikap dari Negarawan Sejati
• Disemprot Baim Wong Saat Sahur Karena Lakukan Ini, Paula: Biar Semua Orang Tahu Kamu Aslinya Gimana