Polemik Ratna Sarumpaet

Fahri Hamzah Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet: Itu Biasa, Kita Ini Seperti Terlalu Suci Gitu Lho

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Fahri akan bersaksi pada sidang perkara penyebaran hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kebohongan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar penganiayaan dirinya dinilai sebagai hal yang biasa.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai bersaksi pada sidang penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudah, tidak usah sok lah," ujar Fahri.

Menurut Fahri, orang yang tidak boleh berbohong adalah para pejabat publik.

Sayangnya, lanjut dia, masih ada pejabat publik yang melakukan kebohongan.

"Kita ini seperti terlalu suci gitu lho, kita ini setiap hari bohong," tuturnya.

Di sisi lain, Fahri pun menyebut kebohongan yang diperbuat Ratna tidak menyebabkan keonaran, seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

"Dia sudah telan kebohongannya itu, cuma dua hari kok. Saya kagum di situ, artinya dia mengorbankan reputasinya," kata Fahri.

Sempat Respon Keras, Fahri Hamzah Tak Tertarik Lagi Saat Tahu Ratna Sarumpaet Berbohong

Ratna Sarumpaet Berharap Fahri Hamzah Jadi Saksi yang Meringankan

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fahri Tak Tertarik Lagi Tanggapi Kasus Ratna

 Fahri Hamzah mengaku tidak tertarik lagi menanggapi kasus Ratna Sarumpaet ketika mengetahui kabar penganiayaan yang terjadi hanyalah kebohongan.

"Begitu beliau (Ratna) mengaku bohong, kemudian minta maaf kepada publik, buat saya sudah selesai. Saya tidak mau menanggapi lagi," kata Fahri dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

Padahal, Fahri merupakan salah satu yang paling vokal mengecam penganiayaan terhadap Ratna.

Termasuk silang pendapatnya dengan penyanyi Tompi di media sosial Twitter.

Namun, ia mengatakan, bukan kewajibannya untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab Ratna melakukan kebohongan.

"Saya tidak tertarik, saya tidak mau cari tahu. Menurut saya itu sudah masuk ranah privat," ujar Wakil Ketua DPR RI itu .

"Kecuali kalau dia anak saya, pasti saya tanya sangat detail," tambahnya.

Polemik kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.

Kepada beberapa pihak, ia mengaku telah dianiaya orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.

Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fahri Anggap Kasus Ratna Sudah Selesai

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah hadir sebagai saksi pada sidang penyebaran hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi satu dari tiga saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum Ratna Sarumpaet pada sidang perkara penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

Fahri pun sudah tiba di pengadilan sejak pukul 09.17, meski persidangan baru dimulai pukul 09.45.

Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk bersaksi pada sidang hari ini.

Fahri hanya akan menyampaikan apa yang didengar, diketahui, dilihat, dan dirasakan.

"Tentunya yang meringankan ya, karena dari awal setelah peristiwanya berlalu dan beliau minta maaf, saya anggap sudah selesai," kata Fahri.

"Tapi rupanya berlanjut, berseri-seri, sudah beberapa bulan. Bahkan sudah lama sejak ditangkap, sudah tujuh bulan," tambahnya.

Fahri merasa kasus yang menimpa Ratna seharusnya tidak perlu memakan waktu yang panjang.

"Sebenarnya negara tidak perlu menghabiskan tenaga untuk yang begini-begini karena dia sudah mengaku," ujarnya.

Menurutnya, banyak orang berbohong tetapi tidak mengaku. Berbeda dengan Ratna yang sudah mengakui kesalahannya.

Ratna Berharap Fahri Jadi Saksi Meringankan

Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Kamis (25/4/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sidang perkara penyebaran berita bohong atas terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).

Mengenakan rompi tahanan, Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.38.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini Ratna juga didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari tim penasihat hukum Ratna.

Tiga orang dijadwalkan bakal bersaksi di muka sidang, salah satunya adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Beliau kan saksi yang meringankan, ya saya harap begitu," kata Ratna saat ditanya harapannya tentang kehadiran Fahri.

Selain Fahri, dua saksi lainnya adalah ahli bahasa Universitas Indonesia Dr Asisi, dan seorang karyawan Ratna.

Berita Terkini