Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sambil bersantai di mal, warga Kota Tangerang dan sekitarnya dapat sekalian memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya (SIM)
Sebab, pelayanan SIM keliling Tangerang pada hari Jumat (10/5/2019) berlokasi di Mall Metropolis Town Square (Metos) yang melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Sebagai informasi, pelayanan untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, jumlah formulir pun dibatasi hanya 150 lembar per hari.
Sedangkan untuk hari Senin sampai Kamis jadwal pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Tangerang selain di Mall Metropolis Town Square (Metos).
1. Senin: Plaza Shinta Cimone
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru
7. Minggu: libur.
• Sederet Hal Ini yang Boleh dan Tidak Dilakukan Penderita Diabetes Saat Berpuasa
• Pemilik Zodiak Ini Dikenal Mudah Ketawa Sama Candaan Orang Lain
Berikut syarat yang harus dibawa calon pemohon di bus pelayanan SIM keliling.
1. SIM asli yang masih berlaku berikut dua lembar fotokopinya.
2. KTP asli berikut dua lembar fotokopinya, khusus warga luar Tangerang wajib berupa KTP elektronik.
Masyarakat juga juga dapat mengunjungi satpas SIM di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B.
Satpas SIM di atas buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB, untuk hari Minggu libur.
Terdapat juga Satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB, Minggu juga libur.
Warga di sekitar Serpong juga bisa meIakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM di Satpas Pembantu SIM Serpong.
Sedangkan, warga di sekitar Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug dan sekitarnya juga bisa melakukan perpanjangan di SIM Corner Summarecon Digital Center.