"Ada lagi tokoh yang mengatakan ayo kita belum merdeka, kita harus merdeka kita kumpul-kumpul kita akan gerakan untuk mendiskualifikasi," ucapnya.
"Itu kan yang ucapan saya kira perlu dikaji secara hukum, ini masuk ranah yang bagaimana," sambungnya.
• Maling Kotak Amal di Masjid Al Ikhlas Sawangan Depok Berhasil Diamankan Petugas
• Mudik Lebaran, Rincian Biaya Pengeluaran Tol dari Jakarta ke Solo Hingga Sistem One Way di Tol Japek
Wiranto pun menegaskan bahwa jangan menganggap bahwa pemerintah hanya tajam ke pihak opisisi.
Dijelaskan Wiranto bahwa pemerintah tidak mengenal opisisi.
"Jangan menjustifikasi bahwa yang kita dengarkan, kita sisir, kita analisis ucapan-ucapan tokoh opisis bukan, kita tak mengenal opisisi," jelasnya.
"Yang kita akan sisir kita dengarkan kita analisis semua tokoh siapapun dari manapun, bahkan tidak usah tokoh, masyarakat pun kalau bicaranya sudah kita anggap menabrak hukum masa ga dihukum sebagai sanksi," tambahnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan kebersamaan di negeri ini.
"Negeri ini kan yang memang negeri hukum, semua berdasarkan hukum, kalau kemudian kebebasan dibiarkan sebebas-bebasnya bagaimana wajah negeri ini. Ini agar negera tetap aman damai dan tetap satu kebersamaan," tandasnya.
Sementara itu Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen angkat suara terkait hal itu.
Kivlan Zen nampak tak sependaoat dengan apa yang disampaikan Wiranto.
"Ini kita mau tanya kepada Wiranto kepda pejabat khususnya kepada pihak yang berwnang, 'apakah dibolehkan mencatat dan memantau pikiran, ucapan dan tindakan seseorang?' menurut undang-undang melanggar pasal 28 E tentang Hak Asasi Manusia, hak untuk hidup hak untuk berbicara," katanya seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan program Apa Kabar Indonesia tvOne.
"Kalau dipantau kemudian dibawa ke ranah hukum itu adalah negara-negara diktator proletar," tambahnya.
• Sylviana Murni Ungkap Kerinduan Saat Bulan Ramadan
• Real Count Jumat Siang Jokowi-Maruf Unggul 14.411.685 Suara dari Prabowo-Sandi
Sementara itu diwartakan Kompas.com sebelumnya, Tim asistensi hukum yang dibentuk Wiranto sudah mulai efektif bekerja.
Pada Kamis (9/5/2019) kemarin, Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.
Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain.