"Kami tidak berani mengambil kesimpulan," ucap Muhammad Ilyas dikutip TribunJakarta.com dari Metro TV.
"Diracun atau tidak kami harus mendapatkan uji toksisitas dari sample tubuh orang yang diracun tersebut,"
• Harap Indonesia Waspada Utang ke China, Said Didu Beberkan Nasib Malang 3 Negara Ini: Terbukti
• Gempita Sontak Lakukan Ini Saat Keceplosan Puji Sophia Latjuba, Gisella Anastasia Sampai Terpingkal
"Nah di sini kami belum berani karena harus mengumpulkan semuanya,"
"Terlalu dini kami menyampaikan ini diracun atau tidak," tambahnya.
Tak cuma itu, Muhammad Ilyas juga mengatakan untuk Pemilu selanjutnya petugas KPPS sebaiknya melalui proses seleksi kesehatan dengan cara mengisi sebuah kuesioner.
SIMAK VIDEONYA:
[HOAKS] Anggota KPPS di Bandung Meninggal karena Diracun Zat Kimia
Anggota KPPS di Bandung, Sita Fitriati meninggal dunia setelah menjalani tugasnya dalam Pemilu 2019 pada 17 April lalu.
Namun, di media sosial beredar kabar bohong yang menyebut Sita meninggal dunia karena diracun dengan zat kimia VX saat menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS.
Kabar bohong ini banyak beredar di media sosial Facebook dan Twitter pada Kamis (9/5/2019).
Pihak keluarga telah memberikan klarifikasi dan penjelasan atas beredarnya kabar bohong itu.
Keluarga Sita juga telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kabar gugurnya Sita Fitriati ini awalnya beredar di media sosial Facebook pada Kamis (9/5/2019).
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa Sita Fitriati (21) bertugas di TPS 32 RW12 Kelurahan Jayanti, Bandung meninggal karena adanya zat kimia VX dalam tubuh korban.
Selain itu, pengunggah juga menjelaskan bahwa senyawa VX merupakan senyawa golongan organofosfat yang sangat beracun.