Selain minuman keras, petugas juga mengamankan lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri tiga wanita dan dua pria.
Usai diamankan, kelimanya digelandang ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta guna dilakukan assessment atau pendataan.
"Tadi kami juga bersosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tetap menghormati bulan Ramadhan. Tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tandas Andri.