TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Djoko Santoso Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Menurutnya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata Djoko Santoso.
Perolehan suara versi BPN
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya.
Pemaparan dilakukan tim pakar Prabowo-Sandiaga, Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo-Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," katanya.
Baca: Wali Kota Tasikmalaya Menangis di Hadapan Anggota DPRD, Pimpinan DPRD Turut Menangis, Apa Sebabnya?
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.
Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," katanya.
Baca: Seorang Pria Diduga Korban Hipnotis, Motor dan Uang Rp 3,3 Juta Raib