Pilpres 2019

H-2 Pengumuman Pemenang Pilpres, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana saat ditemui awak media di depan Gedung Bawaslu, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Lieus Sungkharisma

Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap atas dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019)

Selain dugaan makar, Lieus juga dilaporkan telah melakukan penyebaran berita bohong.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang 22 Mei, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar, Mayoritas Kubu Prabowo

Berita Terkini