Pilpres 2019

Beberkan Kemiripan Pilpres 2014 & 2019, Hamdan Zoelva: Buktikan Kecurangan TSM Tidak Gampang

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamdan Zoelva

Bukti-bukti kecurangan itu disimpan dalam sejumlah kontainer.

Tanggapi Gerakan Kedaulatan Rakyat, Ruhut Sitompul Singgung Amien Rais hingga Beri Imbauan Ini

Ini Beda Suara Hasil Hitung Pilpres 2019 Versi KPU dan Quick Count 9 Lembaga

Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.

"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.

"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.

Mahfud MD pun menyebut, pernyataan yang menyatakan MK tak berguna adalah provokatif.

"Misalnya yang tahun 2014 sudah bawa sekian truk bukti, ternyata kan tidak pernah diantarkan buktinya," ucap Mahfud MD seperti dilansir Tribunjakarta dari tayangan YouTube Talkshow TVONE, Selasa (21/5/2019).

Bukti yang dimaksud Mahfud MD adalah bukti dalam bentuk formulir.

Mahfud MD yang saat itu bertindak sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Prabowo-Hatta itu pun enggan hadir di MK untuk mengajukan gugatan.

"Tahun 2014 itu saya tidak mau ikut juga hadir ke Mk karena bukti dalam bentuk formulir yang bisa dipersandingkan tidak ada," jelas Mahfud MD.

"Makanya saya bilang waktu itu kalau ada bukti biar saya maju sendirian ga usah pake pengacara bisa juga tuh ke MK menang kalau ada buktinya," tambahnya.

Mahfud MD (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Saat itu, Mahfud MD juga berpesan bila ke membawa sengketa Pilpres ke Mk jangan bicara soal kecurangan di Papua.

"Karena di tempat lain ada kecurangan yang sama oleh pihak lain," terang Mahfud MD.

"Langsung aja adu bukti hitung, tidak pernah ajukan itu hanya katanya curang di sana di sini. Sehingga hasilnya ga menghitung angkanya, karena tidak mempersoalkan angka pada waktu itu," sambungnya.

Mahfud MD pun meyakinkan bahwa MK bisa saja melakukan pembatalan hasil penghitangan suara.

Tak hanya itu, kata Mahfud MD, Mk bahkan dapat melakukan pemindahan suara.

Halaman
1234

Berita Terkini