Pilpres 2019

Ini Beda Suara Hasil Hitung Pilpres 2019 Versi KPU dan Quick Count 9 Lembaga

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden Joko Widodo dan capres Prabowo Subianto.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Bagaimana perbandingannya dengan hasil quick count sembilan lembaga? Simak penjelasannya.

Hasil rekapitulasi ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilpres, Ini Beda Suara Jokowi dan Prabowo di 2019 dan 2014

PDI Perjuangan Terbanyak Perolehan Suara Pileg, Ini 9 Parpol Lolos Senayan

Minus Demokrat, Koalisi Adil Makmur dan Saksi BPN Prabowo-Sandi Tolak Teken Hasil Pemilu

Prabowo Ditolak Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Tahanan, Titipkan Nasi Padang

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.

TribunJakarta.com melansir Kompas.com dalam artikel, Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen, Selisih Suara 16,9 Juta, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.

Diketahui, rekapitulasi KPU RI untuk hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi rampung pada Senin (20/5/2019) malam.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi.

Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Bali, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.

Halaman
12

Berita Terkini