Perbedaan yang kedua yakni rapat pleno di Pilpres 2019 diadakan di dua tempat sekaligus.
"Lalu yang kedua kalau dulu semuanya di satu ruangan pleno, kalau sekarang itu plenonya bisa pararel," ucap Sigit Pamungkas.
"Jadi itu KPU ada dua di tempat yang bisa dipake, satu di lantai bawah yang kedua di atas,"
"Itu untuk dua provinsi yang berbeda di split begitu," tambahnya.
• Dihujat Curi Foto Selebgram Ukraina di IG, Ayu Ting Ting Akhirnya Buka Suara: Saya Juga Kaget
• Akan Lakukan Ini di 22 Mei, TKN Singgung Hubungan Prabowo & Ahok: Dulu Dukung, Kini Musuh Bebuyutan
Sigit Pamungkas mengatakan dua perbedaan tersebut yang menyebabkan pembacaan pemenang di Pilpres 2019 menjadi lebih cepat.
"Nah itulah kemudian yang mempercepat," kata Sigit Pamungkas.
Ia lantas mengatakan KPU melakukan pembaruan sistem dengan tujuan tak melampaui batas waktu pengumuman pemenang Pipres 2019 yang telah ditentukan undang-undang.
"Tujuannga supaya batas waktu yang ditentukan undang-udang tak terlampaui," kata Sigit Pamungkas.
"Bisa lebih efektif," tambahnya.
• Disebut Angkuh Batalkan Ceramah Cuma Karena Pengeras Suara, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf & Akui Ini
• Dianggap Giring Opini saat Debat dengan BPN, Deddy Sitorus Kesal : Saya Meluruskan Perkataan Anda!
Ia juga menjelaskan KPU memiliki beban kerja yang lebih berat di Pemilu 2019 dibanding tahun 2014.
"Kalau dulu pemilu dengan empat kotak diberi waktu oleh undang-undang 30 hari," kata Sigit Pamungkas.
"Sekarang lima kotak hanya diberi waktu 35 hari,"
"Kalau pakai ritme yang dulu tentunya tidak akan selesai," tambahnya.
• Didiagnosa Dokter Kena Penyakit Ini, Hotman Paris Langsung Bagi-bagi Warisan: Saya Panggil Anak-anak
• Kaesang Disebut Komisaris Batubara, Gibran Rakabuming Tanggapi Enteng: Kotor kan Mukanya
SIMAK VIDEONYA: