Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyebar hoaks atau kabar bohong yang menyebut polisi China turut mengamankan aksi massa 22 Mei ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka berinisial SGA itu yang pertama kali menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Tersangka ini yang menyebarkan berita hoaks, yang isi narasinya maupun foto yang sengaja diunggah oleh tersangka itu bahwa aparat kepolisian mengikutkan atau melibatkan polisi dari sebuah negara dalam rangka itu menangani demo," kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Jakarta, pada Jumat (24/5/2019).
• Medsos Diisukan Dibatasi Sampai 10 Hari, Sejumlah Pedagang Online Menjerit: Ekonomi Kami Bisa Lumpuh
• Jubir BPN Bocorkan Kondisi Rumah Aspirasi yang Sempat Didatangi Prabowo Jenguk Pendukungnya
Tak cuma itu, anggota Brimob yang disebut berasal dari China juga turut dihadirkan pihak kepolisian.
"Ini polisinya kita hadirikan semua ini," ujar Dedi Prasetyo.
Ketiga anggota Brimob itu memperlihatkan wajah mereka yang selama ini tertutup masker hitam.
Mereka juga memperkenal diri dan membuat sebuah pengakuan.
Mulanya Dedi Prasetyo merangkan kronologi penangkapan SGA.
• Ada Isu Instagram hingga WhatsApp Ditutup 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam: Tergantung Situasi
• Instagram, Facebook, WhatsApp Diisukan Ditutup Selama 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam Buka Suara
"Dari rekam jejak digital yang ditinggalkan pelaku, berhasil ditemukan pelakunya," jelas Dedi Prasetyo.
SGA rupanya tak hanya menyebarkan, ia juga merupakan pembuat foto dan narasi kabar bohong tersebut.
"Pelakunya ini dia sebagai kreator dan juga sebagi buzzer, mengedit foto dan membuat narasi di konten tersebut kemudian memviralkan di beberapa akun medsos dan di WA grup," jelas Dedi Prasetyo.
Anggota Bareskrim Cyber Polri kemudian menjelaskan SGA ditangkap di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Bareskrim Cyber Polri menilai SGA yang berprofesi sebagai wirasawata itu telah membuat dan menyebarkan informasi yang melahirkan rasa kebencian masyarakat Indonesia kepada suatu kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Adat (SARA).
• Media Tak Diizinkan Masuk, Jubir BPN Prabowo-Sandi Vasco Ruseimy Bocorkan Kondisi Rumah Aspirasi
• Gerindra Klaim Ambulans untuk Tolong Korban 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kotak P3K yang Ada Batu
"Bareskim Cyber Polri telah melakukan penangkapan kepada saudara SGA yang mana saudara SGA ini beralamat di daerah Karang Gepuh, Bekasi," jelas anggota Bareskrim Cyber Polri itu