Setidaknya ada lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden 01 Jokowi-Ma'ruf yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masih itu terkait, pertama penyalahgunaan ABPN, kedua, ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.
Ketiga, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN. Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers, dan kelima diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
Berdasar hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Terburuk sepanjang sejarah Indonesia
Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyebut prosesĀ Pilpres 2019 merupakan yang terburuk di Indonesia.
Hal itu terjadi lantaran banyak kecurangan yang mewarnai proses Pilpres 2019.
Tim BPN Prabowo-Sandi datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, untuk memasukkan gugatan sengketa PilpresĀ 2019.
"Ada hal penting, MK telah banyak memutuskan perkara sengketa pemilihan khususnya kepala daerah dengan prinsip terstrukur, sistematis dan masif," ujar Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Pria yang akrab disapa BW itu mendapatkan laporan dari publik jika Pilpres 2019 merupakan yang terburuk yang pernah terjadi di Indonesia.
"Kami mendorong bukan hanya kalkulator, tapi memeriksa betapa kecurangan sudah semakin dahsyat. Dan itu sebabnya publik menjelaskan inilah pemilu terburuk selama Indonesia berdiri," terang Bambang.
Lebih lanjut, Tim BPN Prabowo-Sandi berharap mendapatkan keadilan dari MK agar bisa mengusut tuntas kecurangan yang terjadi di lapangan.
"Titik inilah permohonan penting. Kami usulkan sungguh-sungguh proses sengketa pemilihan yang berkaitan dengan presiden dan wakil presiden. MK bisa menempatkan dirinya kejujuran watak dan kekuasaan dan bukan jadi rejim yang korup," tutur BW.