Dahnil Anzar Dipanggil Polda Sumut Soal Dugaan Makar: Reaksi Andre Rosiade dan Sang Jubir BPN

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak dipanggil Polda Sumut.

Pemanggilan Dahnil Azar terkait keterangan soal dugaan makar.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai pemanggilan tersebut dari Tribunnews.com dan TribunMedan.com.

Penjelasan Kapolda Sumut

Kapolda Sumut, Agus Andrianto disela-sela melakukan sidak harga kebutuhan bahan pangan di Brastagi Supermarket, Selasa (28/5/2019). (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dua laporan yang masuk.

Salah satunya, laporan polisi Nomor LP/659/V/2019/SUMUT/SPKT I tanggal 08 Mei 2019 yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun di Sumatera Utara.

Laporan ini terkait dengan adanya aktivitas GNPF dan People Power, dinyatakan oleh beberapa tokoh nasional dan tokoh lokal di Sumatera Utara.

"Ini sebenarnya kan satu nafas hubungan antara di Jakarta dan tempat-tempat lain di Indonesia satu nafas. Karena yang menggerakkan dari orang-orang kelompok yang sama," kata Kapolda Sumut, Agus Andrianto disela-sela melakukan sidak harga kebutuhan bahan pangan di Brastagi Supermarket, Selasa (28/5/2019).

Agus menambahkan bahwa untuk pasal yang dipersangkakan pasal Makar 107 Jo 87, 88 dan 110 berisi tentang mengajak Makar dan pasal 160 ujaran kebencian hasutan untuk melakukan perbuatan itu.

"Itu tidak perlu menunggu kekuasaan direbut. Tapi menyatakan saja formilnya sudah ada tanpa membuktikan materil itu sudah bisa dijerat," jelas Agus.

Terkait pemeriksaan Dahnil Simanjuntak, Agus menuturkan bahwa status Dahnil masih sebagai saksi. Dirinya juga telah melihat di media, yang bersangkutan belum membaca surat panggilan yang beredar di media sosial secara langsung.

"Nanti akan kita layangkan kembali. Kapan waktu yang tepat nanti kita koordinasikan kembali. Supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka beberapa yang sudah ditangkap," pungkas Agus.

Reaksi Dahnil Anzar

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Koordinator Juru Bicara Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak berkomentar mengenai beredarnya surat panggilan Polda Sumut.

Dalam surat tersebut Dahnil dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Selasa, (28/5/2019).

Halaman
12

Berita Terkini