TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menyebut bahwa peluang menang atau kalah pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ada di tangan MK.
Seperti diketahui, paslon Prabowo Subianto-Sandiga Uno beberapa waktu lalu telah resmi membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Setidaknya ada delapan kuasa hukum yang ditunjuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk mengajukan permohonan sengketa Pilplres 2019.
Kedelapan orang tersebut ialah Bambang Widjajanto (BW), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
BPN Prabowo-Sandi menyebut ada 51 bukti yang diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Atas hal itu, Mahfud MD mengapresiasi langkah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang memutusukan menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 di MK.
"Kita apresiasi Pak Prabowo, paslon nomor 02 bersama Pak Sandi yang membawa kasus ini ke MK untuk mencari penyelesain yang paling elegan," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (28/5/2019) di Kantor Menko Polhukam.
• Kaget Saat Tahu Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya Nangis: Jantung Saya Mau Copot!
• Kompas Luncurkan Comment Center untuk Permudah Pemudik Akses Informasi Perjalanan
Mahfud MD pun menyebut keputusan menang atau pun kalah tetap ada di tangah MK.
Untuk itu, Mahfud MD mengajak masyarakat mendorong MK menggelar persidangan secara profesional.
"Peluang untuk menang atau kalah tetap ada di MK," ujarnya.
"Oleh sebab itu mari kita dorong MK untuk melakukan tugasnya dengan profesional, tak boleh diintervensi oleh siapapun dan tak boleh diteror oleh siapapun," sambungnya.
Di sisi lain, Mahfud MD juga angkat suara terkait insiden kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 kemarin.
Pihak kepolisian sendiri telah berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga adalah perusuh 21-22 Mei.
Mahfud MD pun meminta kepada TNI mau pun Polri agar menindak tegas para perusuh tersebut.
"Dan mengayomi dengan baik para pengunjuk rasa biasa punnya aspirasi politik, karena itu bisa dibedakan antara perusuh dan pengunjuk rasa," tuturnya.
• Egy dan Saddil Tidak Dibawa, Ini 26 Nama Timnas U-23 Indonesia
• Polisi Kembalikan Uang Rp 2 Juta dari Kantong Pakaian Eksekutor, Istri: Uang Pinjaman Buat Kontrakan
Kemudian, Mahfud MD mengimbau kepada semua pengguna media sosial untuk dapat menahan diri tak sembarang menyebar yang belum tentu kebenarannya.
"Kita mendukung agar semua pengguna sosmed itu menahan diri, mengendalikan diri tak sembarang menyebar hoaks bahkan mendukung juga tindakan-tindakan pembatasan oleh pemerintah jika itu diperlukan, dalam rangka menghindari atau menolak kerusakan itu," paparnya.
Mahfud MD juga mengimbau agar kepada masyarakat agar tak mudah terprovkasi.
"Karena mungkin saja akan terjadi hal yang sifatnya membahayakan melaui provokasi yang mungkin kalau kita tak betul-betul sadar itu akan membahayakan kita," terangnya.
Sebelumnya, Mahfud MD pernah menjelaskan, jangan ada anggapan bahwa MK tidak berguna.
Menurut Mahfud MD, bila memiliki bukti-bukti kecurangan yang kuat hingga bersedia mengadu data, MK tentu akan menindaklanjutinya.
Mahfud MD lantas menyinggung pernyataan beberapa tokoh yang menyatakan MK tidak efektif.
Seperti halnya yang disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon beberapa waktu lalu.
Fadli Zon menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tidak pernah efektif.
Ia menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.
• Kaget Saat Tahu Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya Nangis: Jantung Saya Mau Copot!
• Puluhan Sopir dan Kernet di Tangerang Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpan dalam sejumlah kontainer.
Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.
"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.
Mahfud MD pun menyebut, pernyataan yang menyatakan MK tak berguna adalah provokatif.
"Misalnya yang tahun 2014 sudah bawa sekian truk bukti, ternyata kan tidak pernah diantarkan buktinya," ucap Mahfud MD seperti dilansir Tribunjakarta dari tayangan YouTube Talkshow TVONE, Selasa (21/5/2019).
Bukti yang dimaksud Mahfud MD adalah bukti dalam bentuk formulir.
Mahfud MD yang saat itu bertindak sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Prabowo-Hatta itu pun enggan hadir di MK untuk mengajukan gugatan.
"Tahun 2014 itu saya tidak mau ikut juga hadir ke Mk karena bukti dalam bentuk formulir yang bisa dipersandingkan tidak ada," jelas Mahfud MD.
"Makanya saya bilang waktu itu kalau ada bukti biar saya maju sendirian ga usah pake pengacara bisa juga tuh ke MK menang kalau ada buktinya," tambahnya.
Mahfud MD pun meyakinkan bahwa MK bisa saja melakukan pembatalan hasil penghitangan suara.
Tak hanya itu, kata Mahfud MD, Mk bahkan dapat melakukan pemindahan suara.
"Kalau mempersoalkan angka, adu formulir, kalau mempersoalkan kecurangan harus ada bukti terstruktur, sistematis dan masif, itu bisa dilakukan pembatalan hasil penghitungan suara atau pemungutan suara bahkan pemindahan suara bisa dilkaukan oleh MK," jelas Mahfud MD.
Amien Rais pesimis
Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais justru merasa pesimis MK dapat merubah hasil Pilpres 2019.
Menurut Amien Rais, BPN tak mengakui hasil Pilpres 2019 bila memang terjadi kecurangan dan kejahatan pemilu.
Namun karena mesti mengkuti aturan, maka pihaknya mau tidak mau harus menyelesaikannya melalui upaya hukum dengan membawa sengketa pilpres ke MK.
• Puluhan Sopir dan Kernet di Tangerang Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
• Polri Dianggap Tidak Netral oleh Kubu 02, Dedi Prasetyo: Silakan Dibuktikan di Persidangan
"Kita dipaksa oleh jalur hukum, kalau enggak mengakui ya silahkan ke MK, hari ini sudah ke MK, walau MK saya pesimis akan merubah keadaan," ucap Amien Rais, Jumat (24/5/2019) seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Eggi Sudjana.
"Berbarengan dengan masuk ke MK itu maka gerakan nasional itu juga artinya cooling down. Apakah Pak Amien kecewa? Ya saya kecewa tapi enggak bisa apa-apa," tuturnya.