Ia diadukan oleh salah satu orangtua siswa yang anaknya mengaku mengalami tindak kekerasan di sekolah oleh kedua gurunya.
Atas pengaduan tersebut, Polda Sumut pun menahan Cindy Claudiyana Sembiring.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun, Cindy dikabarkan tidak memenuhi panggilan kepolisian sebanyak dua kali.
Akhirnya ia pun dijemput paksa oleh petugas polisi. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Guru SMA di Medan Masuk Penjara karena Pukul Siswa dan Dilaporkan Orangtua,