Aksi 22 Mei

Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian, Jenderal Purnawiran Polisi Ini Tersangka Makar

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofjan Jacoeb dalam acara diskusi dan buka puasa bersama Forum Suara Kedaulatan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jenderal purnawirawan asal Lampung yang juga mantan Kapolda Metro Jaya,  Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Penetapan tersangka terhadap Sofyan Jacob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Argo membenarkan kabar yang menyatakan bahwa Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit. "Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung. Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008.

Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan.

Halaman
1234

Berita Terkini