Ditangkap Setelah Buron 1 Bulan, Berikut Sederet Fakta Pelaku Vandalisme di Dua Masjid Lebak Bulus

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya (kanan), bertanya kepada pelaku vandalisme berkonten pornografi DJF (35) di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (11/6/2019).

Aksi tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Di Masjid Jami' Nurul Falah, aksi vandalisme terjadi pukul 04.00, sedangkan di Masjid Jami Al-Hikmah pukul 04.22 WIB.

Letak kedua masjid tersebut juga berdekatan dengan jarak sekitar 1 kilometer.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 157 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pelaku datang seorang diri

Berdasarkan keterangan saksi di Masjid Al Hikmah, saat itu ada seorang pria datang ke masjid yang kondisinya saat itu sedang ramai.

"Saat itu kondisi lumayan ramai. Dia (pelaku) jalan dengan santai dan menggambar di dua titik lalu pergi," kata saksi mata, Baihaki saat ditemui di lokasi, Kamis.

Tiang di Masjid Al-Hikmah di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, yang telah di cat usai aksi vandalisme berbau porno yang dilakukan seseorang tak dikenal, Kamis (18/4/2019) dini hari WIB. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Sementara itu, di Masjid Jami' Nurul Falah, pelaku juga datang seorang diri menggunakan sepeda motor.

Motor itu ia parkirkan di depan masjid. "Posisi saya ada di dalam Masjid. Pas saya nengok ke selatan, saya lihat ada orang lagi milok," ujar Mansur, penjaga masjid.

Pelaku tidak peduli aksinya diketahui warga

Di Masjid Jami' Nurul Falah, Mansur mengatakan, pelaku malah menghampirinya.

Saat itu, Mansur ingin memanggil teman-temanya yang ada di dalam masjid.

Bekas coretan berkonten pornografi yang telah dihapus di tiang Masjid Jami Al Falah, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Dia menghampiri saya dibilang 'Mau marah ya?' Sambil bentak saya," kata Mansur.

Mansur pun gentar dan membiarkan pelaku melakukan aksi coret-coretnya.

Setelah sekitar dua menit, pelaku pergi menggunakan sepeda motornya.

Halaman
1234

Berita Terkini