Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR- Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN tahun ajaran 2019/2020. Agar dapat mengikuti seleksi, peserta harus melalui beberapa tahapan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan tahapan pertama yang harus dilakukan adalah pra pendaftaran. Calon peserta didik harus memverifikasi berkas baik untuk jalur zonasi, prestasi, maupun jalur perpindahan orang tua.
"Untuk verifikasi berkas jalur zonasi radius (jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah) dilakukan 17-29 Juni 2019 di sekolah tujuan yang terdekat dari tempat tinggal siswa, kalau untuk jalur zonasi afirmasi (keluarga tidak mampu) dilakukan di kantor kecamatan masing-masing tanggal 17-20 Juni 2019," kata Inay kepada TribunJakarta.com, Rabu (12/6/2019).
Adapun syarat verifikasi berkas untuk jalur zonasi radius, peserta didik baru harus menunjukkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), jalur zonasi afirmasi peserta didik baru harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tercatat dalam data Dinas Sosial.
Inay melanjutkan, untuk verifikasi berkas jalur prestasi dilakukan pada Senin 17 - Sabtu, 20 Juni 2019 mendatang di Aula lantai 3 Kantor Disdik Kota Bekasi.
"Calon peserta didik baru jalur prestasi ini harus menunjukkan berkas dokumen nilai atau piagam pengahargaan nanti diverikasi oleh petugas Disdik," ujarnya.
Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dilakukan pada Senin 17 - Sabtu 20 Juni 2019, di Aula lantai 3 Disdik Kota Bekasi. Jalur ini diperuntukkan khusus untuk anak dari PNS, TNI/Polri dan Pegawai BUMN.
"Dokumen yang harus diverifikasi yakni surat penugasan dari instasi, lembaga, perusahaan yang memperkerjakan orang tua atau wali calon peserta didik baru," ujar dia.
Setelah tahapan verikasi berkas itu, tahapan selanjutnya calon peserta didik baru dipersilahkan melakukan pendaftaran melalui website https://bekasi.siap-ppdb.com/. Pendaftaran ini dimulai 1 Juli 2019 sampai 3 Juli 2018 dari jam 08.00 - 14.30 WIB.
• Cedera Patah Tulang Bahu, Ramdani Lestaluhu Bakal Absen Panjang Bersama Persija Jakarta
• VIDEO Unjuk Rasa Massa di Mahkamah Konstitusi
• Bagaimana Reaksi Amien Rais Jika PAN Merapat ke Jokowi? Bara Hasibuan: Kita Lihat Kepentingan Partai
"Pendaftaran online ini bisa dilakukan secara mandiri atau bisa datang ke sekolah yang dituju, nanti ada petugas yang akan membimbing cara melakukan pendaftaran," ungkap Inay.
Setelah mendaftar, calon peserta didik dapat melihat hasil pengumuman pada, Kamis, 4 Juli 2019. Jika dipastikan lolos, tahapan berikutnya siswa dapat melakukan lapor diri ke sekolah pada Selasa, 5 dan 6 Juli 2019.
"Khusus untuk jalur zonasi, pendafaran dibuka dua kali yakni 8 - 9 Juli 2019, jika pada pendaftaran pertama masih tersisa kursi kosong, pengumuman pada 10 Juli 2019, dilanjut lapor diri pada 11 Juli 2019," jelas dia.