Pilpres 2019

12 Ribu Polisi Amankan MK, Aksi Cuma di Depan IRTI dan Patung Kuda hingga Pengalihan Lalu Lintas

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel untuk pengamanan jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan pihaknya yang dibantu oleh TNI serta pemerintah daerah siap melakukan pengamanan sidang MK.

"Pada prinsipnya TNI-Polri dan Pemda kita siap. Nanti juga akan ada rekayasa diberlakukan. Kita juga udah cek komunikasi dengan MK," ujar Argo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Argo mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang bakal diterapkan saat jalannya sidang. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan MK terkait mekanisme sidang.

IPW Bahas Sosok Big Dalang di Kerusuhan 22 Mei, Pembawa Acara Sampai Tertegun: Astaga Ini Saya Kaget

BPN Tuding Ada Penggelembungan 17 Juta Suara, KPU Tak Terima

"Jadi kita komunikasi dengan ruang yang mana untuk sidang. Kemudian beberapa orang yang akan masuk ke sana tentunya pasti akan terbatas dan semuanya tidak bisa melihat," jelas Argo.

Kapolri tegaskan tak ada aksi di depan MK

Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan setelah melihat potensi adanya demonstrasi saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa demonstrasi tidak boleh digelar di depan MK selama sidang berlangsung.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini larangan ini diberlakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban publik.

"Tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Tito mengatakan kebijakan ini diberlakukan setelah pihaknya belajar dari kasus kerusuhan di depan Bawaslu. Dirinya mengatakan akibat saat itu diskresi pihak kepolisian yang membolehkan demo hingga malam hari disalahgunakan hingga berujung kerusuhan.

"Oleh karena itu, kita gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," tegas Tito.

Sebagai gantinya, massa diperbolehkan menggelar aksi di depan IRTI Monas dan samping Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda yang berada di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kita akan kanalisasi d depan IRTI, di samping patung kuda dan diawasi," ungkap Tito.

Dirinya melihat tidak bakal banyak massa yang akan datang untuk berdemonstrasi. Meski begitu, Polri telah menyiapkan pengamanan jika massa yang datang cukup banyak.

Sejauh ini, pihak TNI-Polri telah melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta dan daerah lain untuk melakukan pendinginan kondisi jelang Sidang MK. 

Seperti diketahui, besok MK akan menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang. 

Rekayasa lalu lintas saat sidang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang gugatan Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Hal ini ia ungkapkan selepas mengikuti apel bersama TNI-Polri di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

"Nanti saat sidang, kami akan rekayasa lalin dengan Dirlantas, tentunya masyarakat yang akan melintas di depan MK untuk mencari jalur lain," ucapnya, Kamis (13/6/2019).

Guna memghindari kemacetan yang mungkin terjadi akibat rekayasa lalu lintas ini, Argo mengimbau kepada masyarakat untuk berangkat lebih awal.

"Dalam melaksanakan kegiatan, sebaiknua lebih awal berangkat, agar nanti apabila ada kepadatan lalu lintas tidak terlambat datang ke kantor," ujarnya.

Berikut pengalihan arus yang akan diterapkan pihak kepolisian di sekitar Gedung MK :
Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK jelang sidang sengketa Pilpres. (ISTIMEWA)

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH. Thamrin yang mengarah Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang mengarah ke Jalan Museum dilueuskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang mengarah ke Jalan Majapahit dialihlan ke Jalan IR. H. Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang mengarah ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun kanan ke Jalan Hayam Wuruk.

6. Arys lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang mengarah ke Jalan Veteran III diluruskan menuju simpang Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan menuju Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan menuju Jalan Medan Merdeka Timur. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/TribunJakarta/Dionsius)

 

Berita Terkini