Celetukan Kapolri Tito Karnavian 7 Kali ke Tanah Suci saat Bahas Tudingan Kriminalisasi Ulama

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara soal tudingan kriminalisasi ulama.

Tudingan kriminalisasi ulama itu merebak lantaran beberapa pemuka agama terlibat kasus dan diproses hukum.

Pernyataannya itu dikatakan Tito Karnavian saat wawancara dengan Pemimpin Redaksi Tv One Karni Ilyas di tahun 2017 dan kembali diunggah melalui kanal YouTube Talkshow tvOne, Selasa (18/6).

Mulanya Karni Ilyas mempertanyakan sikap Polri terkait isu kriminalisasi ulama yang ramai diperbincangkan.

"Kritik yang paling utama setelah Pilkada yaitu dari umat. Bicara secara umum Polri seolah-olah memusuhi umat Islam dan mencari kesalahan ulama seusai Ahok dihukum. Ini perlu saya kira Jenderal klarifikasi," tutur Karni Ilyas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menjelaskan, sikap Polri yang tak mungkin untuk memusuhi umat muslim karena mayoritas anggota mereka beragama Islam.

"Agama Islam bukan hanya milik masyarakat tapi juga milik Polri," ucap Tito Karnavian.

Raditya Dika Klaim Jadi Tempat Minta Duit Anak Nantinya, Reaksi Alinea Buat Anissa Aziza Terpingkal

Teka-teki Gelar Profesor Limbad, Nama Perguruan Tinggi Ditelusuri dan Hasilnya Nihil

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan mengungkapkan agama keluarga yang dianutnya adalah Islam sehingga tak mungkin memusuhi umat muslim.

"Seluruh keluarga saya 99 persen muslim. Bukan saya bermaksud sombong tapi saya sudah 7 kali ke Tanah Suci sehingga tak mungkin kami mengkhianati agama sendiri," beber Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Tribun Medan/ M Andimaz Kahfi)

Menurut Tito Karnavian, permasalahan yang terjadi lebih menyoroti mengenai penegakan hukum.

"Kalau bicara penegakan hukum maka berlaku azas semua sama di muka hukum tanpa memandang agama, jenis kelamin dan status sosial, dsbnya," tutur Tito Karnavian.

Tito Karnavian, kasus mengenai isu krimnalisasi ulama dan makar itu sebenarnya memang ada dasar hukumnya.

Pengakuan Kapolri Tito Karnavian Minta Buron Bunuh Diri di Depannya dengan Benturkan Kepala

Kena Prank Raffi Ahmad Mau Nikah Lagi, Mama Amy Ingin Pingsan Sampai Nangis: Kayak Tersambar Geledek

"Beberapa kasur makar yang kita tangani itu memang ada dasar hukum dan fakta hukumnya. Saya tak sependapat dengan penyebutan kriminalisasi ulama," papar Tito Karnavian.

Tito Karnavian menyatakan, kriminalisasi merupakan kasus yang tak ada fakta dan dasar hukumnya, lalu dipaksakan.

Kapolri Jendral Tito Karnavian saat akan melalukan peninjauan langsung ke lokasi tsunami di daerah Banten dan Lampung Selatan menggunakan helikopter dari Polda Metro Jaya, Minggu (23/12/2018). (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)

Jika dalam kasus tertentu ada aturan hukumnya misalnya UU ITE, lanjut Tito Karnavian, terdapat pula fakta dan dasar hukumnya maka kasus tersebut dinamakan penegakan hukum.

Halaman
12

Berita Terkini