Tito Karnavian pun memberikan contoh yang disebut sebagai penegakan hukum tersebut.
"Bahasa ulama itu harus kita waspadai karena merupakan julukan bagi status seseorang. Saya adalah Tito Karnavian, yang didalam diri saya melekat berbagai status sosial. Seperti berpakaian polisi maka saya merupakan polisi, berpangkat bintang 4 maka saya Jenderal dan Kapolri. Ketika saya bersama istri maka status sosial saya suami.
• Hanya Kenal Sosok Ibunda & Ditinggalkan Ayah saat Masih Bayi, Reza Rahadian Tak Merasa Kehilangan
• Jomblo di Usia 60 Tahun, Rocky Gerung Jawab Spontan Ditanya Asmaranya Kerap Buat Orang Patah Hati
Ketika kemudian saya berpakaian preman dan mengemudi motor lalu menerobos lampu merah. Ia pun diberhentikan oleh polisi, apakah itu bisa dikatakan sebagai kriminalisasi Kapolri? Ya tentu tidak," jelas Tito Karnavian.
Tito Karnavian mengungkapkan, sebagai pengemudi ia melanggar hukum dan polisi menjalankan tugas untuk menegakkan hukum.
"Saya pengemudi kendaraan yang melanggar hukum sehingga yang dikenakan adalah status sosial sebagai pengemudi bukan Kapolri. Hal tersebut sama saja dengan berbagai dugaan kasus makar dan pencermaran nama naik," tutur Tito Karnavian.
Tito Karnavian menyatakan, ilustrasi cerita tersebut sama saja dengan kasus adanya dugaan makar dan kasus pencemaran nama baik serta pornografi yang seharusnya tak mengaitkan status sosial seseorang tersebutu sebagai ulama.
• Pernyataan Kontroversinya Berujung Pemeriksaan Polisi, Rocky Gerung: Sebenarnya Gak Ada yang Penting
• Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Segera Dimulai, Intip Panduan Daftar Lengkap & Syaratnya
• Pendaftaran SBMPTN 2019 Dibuka Gratis, Simak 5 Perguruan Tinggi Negeri Paling Diminati di 2018
• Kerap Wawancarai Politikus dan Presiden, Najwa Shihab Mengaku Salah Tingkah Jika Bertemu Sosok Ini
"Mungkin karena dia sebagai lelaki, pelaku politisi atau pengunjuk rasa. Kalau ada yang tak sepakat dengan langkah kepolisian maka kasus tersebut bisa diuji oleh hukum," imbuh Tito Karnavian.
Jokowi Sebut Isu Kriminalisasi Ulama Sebagai Kabar Bohong
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo meminta seluruh pendukungnya tidak takut menyampaikan kebenaran dalam menghadapi hoaks atau berita bohong.
Menurut Jokowi, saat ini banyak isu ditujukan kepadanya tanpa didasari kejelasan informasi.
Ia mencontohkan ketika dirinya disebut melakukan kriminalisasi ulama selama menjabat Presiden.
"Saya berikan contoh, soal isu kriminalisasi ulama. Katanya mulai Jokowi presiden banyak kriminalisasi ulama, ulama yang mana? Pertanyaan saya yang namanya kriminalisasi itu seperti apa?," kata Jokowi ketika menghadiri deklarasi "Alumni Sriwijaya Bersatu", di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (9/3/2019).
Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara hukum.
• Puasa Ayyamul Bidh Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Niat dan Keutamaannya!
• Panduan Lengkap Pendaftaran SIMAK UI 2019, Universitas Indonesia Tegaskan Biaya Kuliah Tak Mahal!
• Hampir Serupa Namun Tak Sama, Simak Perbedaan antara Telat Haid dan Tanda Awal Kehamilan
Dengan demikian, siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan hukum tanpa terkecuali.
"Ada menteri yang salah ya dihukum, bupati yang salah masuk sel, siapa pun, karena negara kita adalah negara hukum. Jangan sampai masuk sel disebut kriminalisasi, enggak ada. Tolong sampaikan kepada masyarakat, jangan termakan isu bohong, kabar bohong," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti larangan adzan jika ia kembali terpilih sebagai presiden.
"Isu larangan adzan, tidak mungkin itu dilakukan, karena indonesia negara muslim terbesar di dunia. Kalau (adzan) dilarang juga dulu-dulu dilarang, enggak mungkin ada. Soal katanya pelajaran pendidikan agama dihapuskan juga, itu tidak mungkin," kata Jokowi.
Ini videonya: