"Kemarin sudah lapor ke kepolisian terkait peretasan akun Facebook-nya. Kemarin diantar oleh pak Kabid, pak Sanny dan sudah diminta keterangan selesai jam 9 malam. Jadi secara teknis kan ini sudah disampaikan ke kepolisian, dan kepolisian akan mendalami metode ngehacknya seperti apa, mohon bersabar," terang Dadi.
Sementara pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik di media sosial atas nama Amelia Fitriani pada Selasa (18/6/2019) sore hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, surat laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota sekira pukul 17.00 WIB.
"Benar, itu kemarin dia lapor dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (19/6/2019).
Dalam laporan tersebut, lanjut Rachim, tertulis bahwa akun Facebook milik Amelia sudah lama tidak digunakan dan tiba-tiba tertulis ujaran yang menyinggung masalah babu.
Sontak, postingan itu pun langsung viral dan menuai hanyak hujatan kepada Amelia hingga tembus ribuan komentar dalam sekejap.
"Intinya, dia melaporkan kalau selama ini akun Facebooknya sudah enggak aktif. Tapi enggak tahu kenapa ada yang menulis kalau dia menghina pembantu. Kasusnya seperti istrinya Andre Taulani yang akunnya dipakai orang lain," jelas Rachim.
Dalam laporannya, Amelia melaporkan perkara Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Lapor Polisi
Aparatur Sipil Negara (ASN) auditor Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang, Amelia Fitriani akhirnya memilih menempuh jalur hukum atas tuduhan aksinya yang viral media sosial Facebook.
Amelia melaporkan tudingan pencemaran nama baiknya atas status di halaman akun Facebooknya ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (18/6/2019) sore hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya laporan atas nama Amelia Fitriani soal pencemaran nama baik.
Menurutnya, surat laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota sekira pukul 17.00 WIB.
"Benar, itu kemarin dia lapor dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (19/6/2019).
Dalam laporan tersebut, lanjut Rachim, tertulis bahwa akun Facebook milik Amelia sudah lama tidak digunakan dan tiba-tiba tertulis ujaran yang menyinggung masalah babu.