Status Facebook Amelia Fitriani Bikin Geger Jagat Maya, Akun Dibajak Hingga Dibela Sekda Tangerang

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani saat dijumpai awak media di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang soal unggahannya yang viral di Facebook, Rabu (19/6/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sempat digegerkan oleh status pegawai Inspektorat Tangerang Amelia Fitriani yang menghina babu di Facebook, kini warganet lagi-lagi dihebohkan dengan status baru Amelia Fitriani.

Pasalnya, dalam sebuah unggahan Facebook lainnya, Amelia Fitriani ibu tiga anak tersebut menulis status soal menghina babu tersebut berdasarkan fakta.

"Gara-gara netizen +62 saya jadi viral.mohon mf sebelumnya saya mengucap kata istilah babu ngosek wc itu berdasarkan fakta yang ada.jangan di besar besarin tolong manusiawi nya. Saya jadi tiap hari mau makan rasanya gak enak mohon tolong jangan di besarin lagi. Buat mba tkw saya minta mf yang sebesar-besarnya saya ucap begitu berdasarkan fakta bukan opini," bunyi tulisan yang dikutip dari unggahan Amelia.

Sebelumnya Amelia juga dituding mengunggah status di facebooknya yang menghujat pekerjaan Asisten Rumah Tangga (ART) atau babu yang tertulis diunggahan Amelia.

"Kegiatan hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek wc," dikutip dari tulisan akun Facebook Amelia beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Amelia mengatakan bahwa dua status di atas bukan dari ulahnya melainkan oknum yang meretas akun facebooknya.

"Itu bukan saya, soalnya waktu itu lagi di Polres," singkat Amelia kepada awak media di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/6/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri juga mengatakan hal yang sama dengan Amelia.

Ia mengatakan saat status tersebut diunggah, posisi Amelia sedang berada di Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan ulah oknum terkait pencemaran nama baik.

"Posisi foto itu dan foto yang terakhir pada saat itu bu Amel dimintai keterangan oleh kepolisian kemaren di Polres sampai malam. Ternyata itu akun tetap jalan dan memposting foto-foto lain. Bahkan foto-fotonya sempat berganti dengan perempuan bukan bu Amel dan sekarang sudah tidak bisa diakses," papar Dadi.

Dadi menjelaskan, akun Facebook Amelia yang sudah tidak bisa diakses tersebut karena Amelia dan keluarga dibantu pihak Pemkot Tangerang untuk melaporkan kejadiannya ke pihak Facebook.

Sehingga, akun Facebook milik Amelia ditutup secara otomatis oleh pihak manajemen Facebook.

"Terkait Facebook yang sudah tidak aktif itu, itu manajemen FB yang melakukan penutupan seperti itu. Amelia melaporkan ke pihak manajemen facebook," ucap Dadi.

Kasus yang viral hingga sekarang pun masih terus bergulir menuai hanyak hujatan pedas dari netizen di kolom komentar akun Facebook Amelia.

Namun, Dadi menyebutkan sudah menyerahkan seutuhnya kasus Amelia ini kepada pihak yang berwajib yakni Polres Metro Tangerang Kota.

"Kemarin sudah lapor ke kepolisian terkait peretasan akun Facebook-nya. Kemarin diantar oleh pak Kabid, pak Sanny dan sudah diminta keterangan selesai jam 9 malam. Jadi secara teknis kan ini sudah disampaikan ke kepolisian, dan kepolisian akan mendalami metode ngehacknya seperti apa, mohon bersabar," terang Dadi.

Sementara pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik di media sosial atas nama Amelia Fitriani pada Selasa (18/6/2019) sore hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, surat laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota sekira pukul 17.00 WIB.

"Benar, itu kemarin dia lapor dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (19/6/2019).

Dalam laporan tersebut, lanjut Rachim, tertulis bahwa akun Facebook milik Amelia sudah lama tidak digunakan dan tiba-tiba tertulis ujaran yang menyinggung masalah babu.

Sontak, postingan itu pun langsung viral dan menuai hanyak hujatan kepada Amelia hingga tembus ribuan komentar dalam sekejap.

"Intinya, dia melaporkan kalau selama ini akun Facebooknya sudah enggak aktif. Tapi enggak tahu kenapa ada yang menulis kalau dia menghina pembantu. Kasusnya seperti istrinya Andre Taulani yang akunnya dipakai orang lain," jelas Rachim.

Dalam laporannya, Amelia melaporkan perkara Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Lapor Polisi

Aparatur Sipil Negara (ASN) auditor Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang, Amelia Fitriani akhirnya memilih menempuh jalur hukum atas tuduhan aksinya yang viral media sosial Facebook.

Amelia melaporkan tudingan pencemaran nama baiknya atas status di halaman akun Facebooknya ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (18/6/2019) sore hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya laporan atas nama Amelia Fitriani soal pencemaran nama baik.

Menurutnya, surat laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota sekira pukul 17.00 WIB.

"Benar, itu kemarin dia lapor dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (19/6/2019).

Dalam laporan tersebut, lanjut Rachim, tertulis bahwa akun Facebook milik Amelia sudah lama tidak digunakan dan tiba-tiba tertulis ujaran yang menyinggung masalah babu.

Sontak, postingan itu pun langsung viral dan menuai hanyak hujatan kepada Amelia hingga tembus ribuan komentar dalam sekejap.

"Intinya, dia melaporkan kalau selama ini akun Facebooknya sudah enggak aktif. Tapi enggak tahu kenapa ada yang menulis kalau dia menghina pembantu. Kasusnya seperti istrinya Andre Taulani yang akunnya dipakai orang lain," jelas Rachim.

Dalam laporannya, Amelia melaporkan perkara Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Amelia yang sejak 2015 bekerja sebagai auditor di Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang pernah bekerja sebagai auditor Inspektorat Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang.

Pembelaan Sekda Tangerang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri angkat bicara soal postingan Facebook Amelia Fitriani yang viral di jagad media sosial belakangan ini.

Sosok pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani mendadak viral di media sosial setelah unggahan status Facebooknya menghina babu.

Unggahan tersebut dilengkapi dengan sebuah foto Amelia bersama rekan PNS lainnya sedang makan di sebuah rumah makan bergengsi.

"Kegiatan hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek wc," dikutip dari tulisan akun Facebook Amelia beberapa waktu lalu.

Unggahan tersebut pun memantik banyak hujatan sinis dari ribuan netizen.

Nama Amalia pun mendadak viral hingga menghebohkan Pemerintahan Kota Tangerang.

Sekretaris Kota Tangerang, Dadi Budaeri pun mengatakan bahwa akun Facebook Amalia kala itu diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggung-jawab, yang bersangkutan, suami maupun keluarga tidak bisa lagi akses akunnnya. Terus saat itu juga akun Facebook ibu Amelia itu berisi postingan foto-foto yang sedang makan," ujar Dadi di Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/6/2019).

Dadi meneruskan, akun Facebook Amalia diretas saat yang bersangkutan sedang mengakses akunnya lalu dipanggil untuk mengikuti apel pagi pada Jumat minggu lalu.

"Posisi peretasan itu dilakukan dengan mengganti seluruh fasilitas email, nomor telfon dan lain-lain, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi mengakses," ucap Dadi.

Ia juga mengatakan foto yang diunggah di akun Facebook Amalia tersebut merupakan foto beberapa tahun yang lalu.

Lantaran, terdapat beberapa anggota PNS yang sudah pensiun masih terpampang di foto tersebut.

VIDEO Hakim MK Tegur Ketua Tim Hukum Prabowo: Kalau Tidak Stop, Pak Bambang Saya Suruh Keluar

Sindir Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi Berdasar Pergub, Ahok Komentar Begini

VIDEO Penjelasan Petugas Inspektorat Tangerang yang Viral Hina Babu

Amelia Sebut Tidak Pernah Buat Status di Facebook yang Berujung Viral

"Foto itu kejadiannya beberapa tahun yang lalu, karena ada pejabat inspektorat yang sudah pensiun di foto itu. Untuk foto tahun 2017, diambil dari akun Facebook yang bersangkutan. Karena 2017 ibu Amelia pernah memposting foto itu," jelas Dadi.

Pemerintahan Kota Tangerang juga telah mengedarkan surat edaran untuk seluruh unsur Pemerintahan Kota Tangerang untuk lebih bijak bermain sosial media.

Terutama bila menggunakan sosial media di tempat umum seperti kantor.

"Untuk Pemkot Tangerang, pertama membuat edaran untuk seluruh pegawai agar berhati-hati, junjung nilai-nilai akhlakul kharimah baik di keseharian maupun di medsos," tandasnya.

Amelia juga membuka mulut di hadapan para awak media soal akun Facebooknya yang viral.

Ia mengaku tidak bisa membuka akun Facebooknya sejak hari Jumat (14/6/2019) usai mengikuti apel pagi.

"Mungkin secara singkat saya menginformasikan akun FB saya itu sudah tidak bisa diakses dari email, melalui, password dan melalui telepon, sudah segala cara tetap tidak bisa. Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan," pengakuan Amelia. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Berita Terkini